Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengakui sempat dilema dalam menjalankan mandat Presiden Prabowo Subianto agar kementeriannya melindungi pekerja migran sembari meningkatkan jumlah devisa.
Menteri Karding menjelaskan bahwa saat dirinya dilantik, Presiden Prabowo berpesan untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari kekerasan, eksploitasi, dan perdagangan manusia. Amanat kedua, meningkatkan devisa negara dengan salah satunya memperluas negara penempatan pekerja migran.
“Ini kan dua pekerjaan, sebenarnya yang apa namanya, kalau mau jujur ini dilema. Kita suruh melindungi tapi suruh menambah devisa nah kita cari dalam tangannya kita tetap lindungi,” katanya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian P2MI dengan sejumlah kementerian di Jakarta, Senin.
Sebagai jalan tengah, ucap Menteri Karding, Kementerian P2MI tetap berfokus untuk melindungi pekerja migran sambil memastikan bahwa pekerja yang dikirim ke luar negeri merupakan tenaga kerja dengan mempunyai keterampilan memadai, kemampuan bahasa yang mumpuni, serta mentalitas yang baik.
Dia menggarisbawahi bahwa 95 persen masalah kekerasan terhadap pekerja migran terjadi karena mereka berangkat secara non-prosedural atau melalui jalur ilegal. Kerap kali mereka tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan dan tidak bisa mengakses bantuan kepada perwakilan pemerintah di luar negeri karena tidak terdata sebagai pekerja legal.
“Oleh karena itu tugasnya adalah memperbaiki tata kelola. Yang kedua baru main di skill-nya. Nah skill-nya inilah kami minta tolong misalnya untuk Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pariwisata, termasuk juga dampak-dampak sosial yang muncul dari adanya pekerjaan-pekerjaan migran Indonesia,” sambungnya.
Lebih lanjut Menteri Karding menyampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang turut hadir pada acara tersebut, mengenai pentingnya mengatur skema magang di luar negeri. Menurutnya, magang dengan durasi di atas 2 tahun bukan lagi dikategorikan sebagai magang, melainkan cheap labor atau tenaga kerja murah.
Oleh karena itu, Karding menilai skema magang di luar perlu ditinjau kembali dan dilakukan melalui satu pintu agar kementeriannya dapat menjalankan fungsi pelindungan.
“Kami butuh penempatannya, karena kami butuh berangkatnya seluruh pekerja migran ini, apakah itu magang atau apa saja satu pintu supaya bisa terdata di negara. Sehingga kalau ada apa-apa bisa kita urus kita bantu, kita advokasi. Nah itu saja kepentingan kami tidak ada kepentingan lain, yang penting mereka keluar (negeri) terdata,” tegasnya.
Adapun berdasarkan data Bank Indonesia, jumlah devisa dari PMI dalam bentuk remitansi pada 2024 mencapai 15,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp254,3 triliun yang berasal dari 297 ribu orang.
Devisa sebanyak Rp433 triliun ditargetkan dapat tercapai pada 2025 dengan penempatan 425 ribu pekerja migran.
Baca juga: KP2MI tagih Kemnaker menyiapkan kebutuhan 100 ribu pekerja migran
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.