Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membukukan penambahan iuran sebesar Rp1,2 triliun pada tahun 2024, dan penambahan kepesertaan sebanyak 261 ribu peserta.
Kepala Kanwil BPJAMSOSTEK Jakarta Deny Yusyulian di Jakarta, Selasa, mengatakan hasil positif tersebut cukup baik, dimana gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi cukup deras tahun ini.
Baca juga: Permenaker No.17/2021 permudah peserta BPJAMSOSTEK dapatkan KPR ringan
Terkait program pemerintah menyediakan rumah bagi masyarakat banyak, Deny menjelaskan bahwa pihaknya memiliki manfaat layanan tambahan (MLT) dengan tiga tawaran fasilitas, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP).
PUMP adalah fasilitas untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memiliki rumah pertama, tetapi masih terkendala untuk mengumpulkan biaya uang muka. Jangka waktu kredit untuk PUMP maksimal adalah 30 tahun dengan batas pinjaman maksimal sebesar Rp150.000.000.
KPR pada program MLT mirip dengan KPR pada lembaga pembiayaan lainnya, yaitu pembiayaan atas pembelian rumah tapak maupun rumah susun setelah pembayaran uang muka.
Batasan pinjaman untuk KPR Rp500.000.000 dengan tenor maksimal 30 tahun. KPR dari BPJS Ketenagakerjaan bisa juga untuk pengalihan KPR Umum menjadi KPR MLT.
Sementara PRP mensyaratkan dokumen pendukung berupa sertifikat hak atas tanah dengan nama peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Batasan pinjaman Rp200.000.000 dengan tenor maksimal 20 tahun.
Baca juga: Menteri PKP: Program KPR FLPP permudah rakyat miliki rumah
Baca juga: Ratusan peserta BPJAMSOSTEK teken akad KPR massal
Syarat mengajukan MLT, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun atau lebih, rutin membayar semua tagihan dan tidak ada tunggakan, terdaftar minimal dalam 3 program, yakni JHT, JKK, dan JKM.
Deny menyatakan sudah mengabarkan ke Gubernur Jakarta terpilih bahwa pinjaman itu berbunga rendah, yakni lebih rendah dari bunga komersil.
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024