Jakarta (ANTARA) - Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Kamis.
Sejumlah layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui gerai Samsat Keliling, yakni layanan pengesahan STNK setiap tahun serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Berikut 14 wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek menurut akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di halaman Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-15.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB;
8. Ciledug di Giant Poris Gaga dan Komplek Fresh Market Green Lake City pukul 09.00-12.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir samsat dan Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan pukul 08.00-12.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-14.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kecamatan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;
14. Cinere di Kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling Jadetabek
Beberapa dokumen yang perlu dibawa, antara lain KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti plat nomor kendaraan pemohon harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.
Baca juga: Dokumen yang diperlukan saat bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek
Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































