Kaltim pionir implementasi insentif pelestarian hutan lewat FCPF

2 months ago 17

Samarinda (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Timur (Dishut Kaltim) menjadi pionir dalam implementasi program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan atau Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) - Carbon Fund (CF) di Indonesia, yang merupakan skema insentif finansial untuk pelestarian hutan.

"Program ini selaras dengan Pasal 5 Ayat 2 Perjanjian Paris, yang mendorong mekanisme Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) berbasis hasil," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto di Samarinda, Minggu.

Ia menjelaskan Kaltim telah berjuang sejak 2009 untuk mendapatkan dana FCPF, dan pada 2023 berhasil memperoleh kucuran dana sebesar 20,9 juta dolar AS.

"Target insentif finansial dari program FCPF-Carbon Fund yang bekerja sama dengan Bank Dunia ini sekitar 110 juta dolar AS," ungkap Susilo.

Baca juga: Kalsel lakukan pemeliharaan 3.000 Pohon Ulin di Tahura Sultan Adam

Program ini menargetkan penurunan emisi sebesar 22 juta ton CO2 dari sektor kehutanan dan lahan, mencakup sekitar 6,5 juta hektare area perhutanan yang terlindungi dari deforestasi dan degradasi.

Luas ini sekitar setengah dari total wilayah Kaltim yang mencapai 12,5 juta hektare.

Periode pengukuran kinerja program berlangsung dari 1 Juli 2019 hingga 30 Desember 2024, sementara pelaksanaan kegiatan program dimulai November 2020 dan akan berakhir 31 Desember 2025.

Dana awal 20,9 juta dolar AS telah didistribusikan kepada berbagai penerima manfaat. Kementerian Kehutanan serta UPT pusat di Kaltim, termasuk Taman Nasional Kutai (TNK) Bontang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menerima 9,27 persen (sekitar Rp28 miliar). Sementara itu, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mendapatkan Rp161,7 miliar.

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |