Kadin: Efisiensi anggaran upaya memastikan dana yang dipakai benar

3 hours ago 3
Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah merupakan konsekuensi yang harus dihadapi

Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan upaya untuk memastikan agar dana yang digunakan di tempat yang benar.

"Saya merasa bahwa itu bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan agar dana digunakan di tempat yang benar. Jadi saya rasa itu memang konsekuensi yang mesti dihadapi," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kadin: Kemitraan RI dan Turki berpeluang ciptakan lapangan kerja

Anindya berharap anggaran kementerian/lembaga negara dapat kembali pulih secara bertahap setelah perekonomian Indonesia dan dunia kembali bangkit.

"Mudah-mudahan setelah ekonomi bangkit lagi, bukan hanya ekonomi Indonesia saja tetapi juga ekonomi dunia, mudah-mudahan anggaran itu bisa kembali lagi bertahap," katanya.

Kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah merupakan konsekuensi yang harus dihadapi dikarenakan situasi ekonomi yang belum pasti.

Baca juga: Ketum Kadin: Indonesia-Inggris bahas potensi kerja sama infrastruktur

"Ini karena ekonomi belum pasti. Yang pasti adalah biaya. Jadi biaya yang dijaga dulu, saya rasa wajar. Saya rasa itu konsekuensi yang harus dihadapi dalam waktu pendek. Tapi kalau konsekuensi panjang penghematan itu kan lain," ujar Anindya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Kadin: Potensi dagang Indonesia-Uzbekistan capai 500 miliar dolar AS

Melalui Inpres ini, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

Adapun poin pokok dari arahan Inpres tersebut, yakni penetapan target efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun, terdiri atas Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.

Presiden Prabowo juga menginstruksikan pembatasan belanja non-prioritas. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50%. Selain itu, efisiensi juga menyasar belanja honorarium serta kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur juga dibatasi.

Dalam instruksinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik. Anggaran harus difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, tidak sekadar pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi mandat untuk menetapkan besaran efisiensi setiap kementerian/lembaga serta menyesuaikan alokasi Transfer ke daerah, termasuk mengatur dana-dana khusus seperti Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa. Pelaksanaan Inpres ini akan diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |