Kabupaten Penajam susun peraturan daerah lindungi sawah

10 hours ago 2
Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, melakukan upaya melindungi lahan persawahan agar tidak dialihfungsikan dengan menyusun peraturan daerah menyangkut perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

"Pemerintah kabupaten saat ini sedang susun draf rancangan peraturan daerah terkait lahan sawah," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Trasodiharto ketika ditanya mengenai alih fungsi lahan persawahan di Penajam, Minggu.

Regulasi atau peraturan yang sedang disusun pemerintah kabupaten tersebut, lanjut dia, untuk mencegah terjadi.alih fungsi lahan persawahan menjadi lahan perkebunan maupun permukiman.

Penyusunan dokumen rancangan peraturan daerah mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, kata dia, ditargetkan rampung tahun ini dan diusulkan masuk legislasi DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai peraturan daerah definitif.

Penyusunan rancangan regulasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Kemudian mengacu pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

"Juga koordinasi dengan tim penyusunan rencana tata ruang wilayah (RTRW) 2024-2044 Kabupaten Penajam Paser Utara terkait penetapan kawasan pertanian," katanya.

Perlindungan lahan pertanian berkelanjutan memang perlu dibentengi dengan regulasi, timpal dia lagi, karena lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan karet mencapai ratusan hektare.

Diperkirakan luas lahan persawahan di Kabupaten Penajam Paser yang telah beralih fungsi tersebar di Kecamatan Penajam 310 hektare, Kecamatan Waru 238 hektare, dan 400 hektare di Kecamatan Babulu.

Saat ini, kata dia, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 8.000 orang petani yang terdiri atas 700 kelompok tani, dengan 9.020,26 hektare lahan pertanian tanaman padi produktif

Infrastruktur sumber pengairan lahan pertanian juga penting untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi,.karena selama ini lahan pertanian hanya mengandalkan tadah hujan yang menjadi salah satu faktor yang mendorong petani melakukan alih fungsi lahan, kata Andi Trasodiharto.

Baca juga: Kabupaten Penajam tawarkan potensi investasi kepada negara asing

Baca juga: Kabupaten Penajam kembangkan rumput laut jenis gracilaria

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |