Jakarta (ANTARA) - Jasa Marga tidak melakukan penyesuaian tarif tol reguler selama periode liburan Lebaran dan Nyepi.
"Kita mendukung program dari Kementerian BUMN, pesan dari Kementerian BUMN yaitu tidak ada penyesuaian tarif tol reguler selama periode Lebaran dan Nyepi. Padahal seharusnya sudah saatnya penyesuaian saat ini, tetapi tidak kita lakukan sampai dengan Lebaran dan Nyepi nanti," ujar Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur di Jakarta, Selasa.
Dalam hal Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri (KepMen) Tarif Tol terkait dengan Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo) Segmen Prambanan-Klaten, maka Jasa Marga tidak akan memberlakukan tarif baru selama libur Lebaran.
"Kemudian dalam hal Pemerintah telah menetapkan KepMen Tarif Tol pun, di mana nanti akan ada uji laik fungsi di Tol Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo Segmen Klaten-Prambanan, walaupun nanti misalnya sudah siap operasi dan sudah uji laik fungsi yang pastinya langsung seminggu kemudian bertarif, maka Jasa Marga tidak akan memberlakukan tarif baru sampai dengan selesai liburan Lebaran dan Nyepi," kata Subakti Syukur.
Baca juga: Jasa Marga fungsionalkan sejumlah ruas jalan tol untuk mudik Lebaran
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan tarif tol dan harga tiket pesawat untuk memudahkan mobilitas masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Semua menteri terkait juga terus-menerus akan memantau dan memastikan semua fasilitas transportasi dan pelayanan publik dapat berjalan lancar aman dan memudahkan arus mudik masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran arus mudik dan memastikan kenyamanan masyarakat dalam beribadah puasa maupun merayakan hari raya.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa penurunan harga tiket pesawat akan diberlakukan selama dua pekan mendatang.
Selain itu, tarif tol di beberapa ruas jalan utama juga akan diturunkan saat liburan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi, yang pada tahun ini jatuh berdekatan.
Presiden juga meminta Menteri Perhubungan, Menteri BUMN, Menteri Pekerjaan Umum, serta seluruh menteri terkait untuk terus memantau dan memastikan kelancaran fasilitas transportasi serta pelayanan publik selama masa mudik.
Baca juga: Jasa Marga beri potongan tarif tol 20 persen selama 6 hari di Lebaran
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025