Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan menerima sebanyak 105 pengaduan pelayanan di Posko Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di SMAN 70 Jakarta, Jalan Bulungan, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.
"105 aduan sampai sekarang, pelayanan di SMAN 70 ya," kata Kasubag Tata Usaha Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Puji Safitri saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Puji mengatakan, pengaduan tersebut terbagi menjadi tiga, yakni kependudukan, sistem dan regulasi.
Posko tersebut dibuka sebagai upaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, terutama bagi para orang tua dan calon peserta didik yang memerlukan informasi maupun bantuan teknis seputar proses pendaftaran.
Baca juga: Jakbar tangani keluhan proses penerimaan murid baru
Selain melayani verifikasi akun SPMB, petugas juga memberikan penjelasan menyeluruh mengenai tahapan, jadwal dan jalur pendaftaran SPMB, seperti jalur domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua serta jalur prestasi.
Di Posko SPMB SMAN 70, pihaknya melayani enam kecamatan yang diutamakan namun tetap menerima jika ada kecamatan lain.
"Enam kecamatan yang kami utamakan, yakni Kebayoran Baru, Pasar Minggu, Tebet, Mampang Prapatan, Pancoran dan Setiabudi," ujarnya.
Sebanyak 15 petugas dikerahkan untuk melayani masyarakat Posko SPMB di SMAN 70 Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Cara daftar SPMB Bersama Jakarta 2025 untuk SMP, SMA, dan SMK swasta
Pemerintah Provinsi DKI memastikan memiliki infrastruktur yang baik untuk mengelola pendaftaran SPMB Provinsi DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026.
Proses seleksi akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan dan tanpa diskriminasi sesuai Keputusan Gubernur Nomor 414 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru.
Pelaksanaan SPMB dimulai pada 16 Juni hingga 10 Juli 2025 secara daring untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN), Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
Sementara untuk jenjang SPAUDN (Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) dilaksanakan secara luring yang dimulai pada 16 Juni hingga 29 Juli 2025.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.