Jaksel salurkan kursi roda bagi disabilitas di Grogol Selatan

3 days ago 8
Penyaluran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Jakarta dan mendukung mobilitas mereka

Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan (Sudinsos Jaksel) memberikan bantuan enam unit kursi roda bagi penyandang disabilitas dan lansia di wilayah Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama.

"Jadi untuk di RW 09 dan RW 11, serta RW 06 masing-masing ada dua orang penerima," kata Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Grogol Selatan, Nur Rochman di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Sudinsos Jaksel distribusikan alat bantu dengar untuk 50 warga

Rochman mewakili penerima bantuan mengucapkan terima kasih kepada Sudinsos Jakarta Selatan yang sudah membantu enam warga di tiga RW Kelurahan Grogol Selatan.

Sementara itu, Kasatpel Sosial Kelurahan Grogol Selatan, Arief Fadillah menuturkan kursi roda ini diberikan bagi warga yang membutuhkan, baik lansia atau disabilitas.

"Sebelumnya mereka (penerima bantuan) sudah mengajukan dan sudah diverifikasi sehingga berhak menerima bantuan," ujar Arief.

Baca juga: Penyintas kebakaran di Jakarta Selatan terima layanan psikososial

Diharapkan kursi roda ini dapat bermanfaat dan membantu penerima bantuan untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Pada tahun 2024, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan total 2.597 unit Alat Bantu Fisik (ABF) untuk penyandang disabilitas.

Penyaluran ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Jakarta dan mendukung mobilitas mereka.

Rincian ABF yang disalurkan meliputi 1.781 unit kursi roda dewasa, 145 unit kursi roda anak, 40 unit kaki palsu, 510 unit alat bantu dengar, 44 unit tongkat walker, dan 77 unit tongkat kaki tiga.

Bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan bantuan Alat Bantu Fisik, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, yaitu Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau PM1, fotokopi KTP atau KIA (untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta foto seluruh tubuh.

Baca juga: Sudinsos: Penyaluran bansos CBP tahap dua sasar 45 ribu KPM di Jaksel

Dokumen-dokumen tersebut dapat disampaikan melalui beberapa saluran, seperti melalui Kelurahan dengan bantuan Petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), Kecamatan melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan, Suku Dinas Sosial Kota Administrasi melalui Seksi Perlindungan Jaminan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, atau langsung ke Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melalui Sub kelompok Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

Diharapkan dengan adanya penyaluran ABF ini dapat membangun Jakarta sebagai kota yang lebih inklusif, dimana penyandang disabilitas mendapat akses yang sama dan adil dalam berpartisipasi di berbagai aspek kehidupan sosial.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |