Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menjangkau sebanyak 635 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang Januari hingga awal Desember 2025 melalui kegiatan penanganan di lapangan.
"Berdasarkan data rekapitulasi Satpel Sosial Kecamatan, jangkauan terbanyak adalah kelompok terlantar sebanyak 136 orang," kata Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan, Bernard Tambunan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Bernard mengatakan, angka itu disusul dengan non-PPKS seperti pemeriksaan identitas, pendampingan individu atau rujukan layanan sosial sebanyak 86 orang.
Lalu, dijaring juga 79 pemulung dan 79 lanjut usia terlantar. Seluruh PPKS dibina ke Panti Sosial Perlindungan Bina Karya Harapan Mulia.
"Penjangkauan ini dilakukan secara rutin setiap bulan oleh petugas sosial yang bergerak di 10 kecamatan," katanya.
Baca juga: Lima "Pak Ogah" ditangkap di Jakbar
Baca juga: Hingga Mei 2025, Dinsos Jaksel tangkap 24 pengamen dan 19 pengemis
Selain itu, 75 orang gelandangan, 49 pengamen, 21 pengemis, sembilan anak terlantar, lima penyandang disabilitas, satu anak jalanan, satu anak balita dan satu korban penyalahgunaan narkoba.
Pada periode Maret (121 orang) dan Mei (77 orang) tercatat sebagai bulan dengan penjangkauan tertinggi, sementara Agustus (38 orang) dan November (38 orang) menjadi bulan terendah.
Penjangkauan atau razia PPKS dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan layanan sosial yang tepat, termasuk asesmen, pemberian kebutuhan dasar, hingga rujukan ke panti atau rumah sakit jika diperlukan.
Program ini juga melibatkan koordinasi dengan kecamatan, kelurahan, aparat keamanan serta puskesmas untuk mendukung penanganan komprehensif bagi warga yang ditemukan membutuhkan intervensi sosial.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































