Jakbar percepat proses penambahan lahan TPU Pegadungan

3 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat membentuk tim percepatan alih fungsi lahan untuk perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pegadungan, Kalideres.

Tim itu terdiri dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Inspektorat, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) serta Satpol PP DKI Jakarta.

"Tim bekerja dalam waktu satu bulan, mulai dari awal ini bulan hingga 5 Desember 2025," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Sekretariat Kota Jakarta Barat, Imron Sahrin di Jakarta, Rabu.

Menurut Imron, alih fungsi lahan menjadi lahan TPU itu dilakukan untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan TPU di wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

Baca juga: Jakbar siapkan lahan 65 hektar untuk TPU

Tim akan bekerja melakukan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan mulai dari inventarisasi dan sosialisasi TPU atas lahan yang bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.

Imron mengatakan, lahan Pegadungan merupakan aset milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta dengan SHP Nomor 484/Tegal Alur seluas 659.430 meter persegi (m2).

Saat ini, kondisi lahan TPU Pegadungan berupa sawah dan empang serta berdiri bangunan liar seperti pabrik plastik pada sisi pintu masuk TPU. "Kami akan lakukan pengembalian fungsi lahan itu sebagai lokasi petak makam baru di TPU Pegadungan," ujarnya.

Berbeda dengan TPU Pegadungan, TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.

Baca juga: TPU bekas COVID-19 bakal untuk atasi keterbatasan lahan di Jakarta

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai.

Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

Adapun TPU-TPU lainnya di wilayah Jakbar kini hanya menerima makam tumpang, lantaran lahan pemakaman sudah penuh.

Misalnya, TPU Basmol, TPU Rawa Kopi, TPU Duri Kepa, TPU Semanan, TPU Kapuk, TPU Utan Jati, TPU Sukabumi Selatan, TPU Grogol Kemanggisan dan TPU Joglo.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |