Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengoptimalkan penyerapan anggaran setiap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) pada Triwulan IV tahun 2025.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim mengatakan, sejumlah upaya yang dilakukan adalah penandatanganan kontrak kerja pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan dan Penanggulangan Prasarana dan Sarana Umum (PJLP/PPSU) sudah dapat dilakukan mulai 10 Oktober 2025.
"Kemudian pengaktifan Posko Siaga Bencana di semua jenjang kewilayahan dan memaksimalkan pengumpulan Bulan Dana PMI sebelum 30 November 2025," kata Firman dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Wilayah Kota Jakarta Barat, Selasa.
Firman menegaskan bahwa upaya-upaya tersebut akan menjadi perhatian jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar).
"Kita laksanakan apa-apa yang menjadi arahan dan kebijakan pimpinan dalam hal ini Pak Gubernur," tuturnya.
Baca juga: Penyerapan APBD DKI Jakarta 2017 mencapai 83,83 persen
Baca juga: Penyerapan anggaran DKI baru 34 persen
Firman juga berharap semua UKPD dapat mendokumentasikan dan mempublikasikan setiap kegiatan pelaksanaan program di masing-masing instansinya sebagai laporan kepada pimpinan terutama kepada masyarakat.
Jika dipandang perlu dipersilahkan berkoordinasi dengan Suku Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Barat untuk keperluan dokumentasi dan publikasi setiap pelaksanaan kegiatan.
"Bukan untuk gaya-gayaan atau lainnya, dengan kita publikasikan maka masyarakat mengetahui bahwa pemerintah sudah bekerja untuk masyarakat," katanya.
Selain itu, ia mengimbau jajaran UKPD untuk merespons cepat laporan pengaduan warga, terutama yang disampaikan secara online.
Dia menyampaikan amanat Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar merespon dengan cepat dan tuntas setiap laporan yang datang dari masyarakat. "Kanal pengaduan bisa datang dari media apa saja, baik 'offline' terutama online," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.