Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI menegaskan penguatan integritas dan kolaborasi dengan perguruan tinggi penting untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengatakan tantangan utama yang dihadapi lembaganya saat ini adalah menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik.
“Saya harus bertanggung jawab atas keberlangsungan Ombudsman RI. Karena itu, kami terus berupaya memperbaiki sistem agar pelayanan publik semakin maksimal,” kata Rahmadi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat riset, pengembangan sumber daya manusia, serta pendidikan mengenai pelayanan publik dan maladministrasi.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Sriwijaya di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (21/5).
Baca juga: ORI ungkap perlunya budaya antimalaadministrasi di kampus
Rahmadi mengatakan Ombudsman RI membuka kesempatan bagi mahasiswa dan akademisi untuk melakukan penelitian, magang, serta pengembangan kajian akademik terkait pelayanan publik.
“Kami terbuka untuk kerja sama penelitian, magang, hingga pengembangan jurnal dan kajian akademik. Ombudsman harus dekat dengan dunia kampus,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya, Radiyati Umi Partan, menilai kerja sama tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama ini bukan sekadar administratif, melainkan harus berdampak nyata terhadap penguatan integritas, layanan publik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Radiyati.
Baca juga: Ombudsman minta santri berani lapor jika ada maladministrasi di pesantren
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Joni Emirzon, menambahkan pihaknya sedang membangun sistem pelayanan terpadu dan berharap memperoleh pendampingan dari Ombudsman RI dalam penguatan pelayanan publik di lingkungan kampus.
Sebelumnya, Ombudsman RI juga menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi di Sumatera Selatan.
Baca juga: ORI tegaskan KuPP pastikan kehadiran negara penuhi hak masyarakat
Baca juga: ORI: Advokat berintegritas mitra strategis cegah malaadministrasi
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































