ITPC Chicago imbau eksportir perketat penggunaan pewarna buatan

1 month ago 7
Pelarangan tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan hiperaktivitas, diabetes dan kanker

Jakarta (ANTARA) - Perwakilan Perdagangan (Perwadag) Indonesia di Amerika Serikat (AS) mengimbau eksportir Indonesia untuk lebih memperhatikan penggunaan pewarna makanan dalam produk-produk yang diekspor ke Negeri Paman Sam.

Hal ini terkait dengan rencana Pemerintah AS yang akan melarang penggunaan delapan pewarna sintetis berbasis minyak bumi untuk produk makanan dan minuman (mamin), serta produk farmasi di pasar AS. Kebijakan ini direncanakan efektif pada akhir 2026.

Kepala Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Chicago Dhonny Yudho Kusuma dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menyampaikan pertimbangan yang dijadikan dasar sebagai pelarangan tersebut adalah hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan sejumlah penyakit.

"Pelarangan tersebut didasarkan pada hasil penelitian yang menghubungkan pewarna sintetis dengan hiperaktivitas, diabetes dan kanker. Meskipun, beberapa peneliti menyatakan bukti kausalitas pewarna sintetis masih tidak pasti," kata Dhonny.

Dhonny menyampaikan pelarangan penggunaan pewarna sintetis untuk produk makanan dan minuman menambah panjang daftar hambatan untuk memasuki pasar AS.

Selain peningkatan tarif impor yang dikenakan Pemerintah AS, pelarangan pewarna sintetis diperkirakan dapat mempengaruhi nilai impor produk makanan dan minuman AS dari seluruh dunia, termasuk dari Indonesia.

Rencana pelarangan delapan pewarna sintetis ini disampaikan Menteri Kesehatan AS Robert F. Kennedy Jr. dalam konferensi pers pada Selasa (22/5) bersama Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food dan Drug Administration/FDA) Marty Makary.

FDA berkomitmen mencabut penggunaan dua pewarna makanan sintetis, yaitu Citrus Red No. 2 dan Orange B pada beberapa bulan mendatang. Selain itu, enam pewarna sintetis, yaitu Red Dye No. 40, Yellow Dye No.5, Yellow Dye No. 6, Blue Dye No. 1, Blue Dye No. 2, dan Green Dye No. 3 pada akhir 2025.

Kepala FDA juga meminta produsen makanan untuk tidak menggunakan Red Dye No. 3 pada akhir 2026. Tenggat waktu ini lebih awal dari pengumuman sebelumnya, yaitu 2027-2028.

Meskipun demikian, asosiasi industri AS telah mengirimkan proposal kepatuhan sukarela (voluntary compliance) kepada FDA.

FDA juga berencana untuk mengeluarkan izin penggunaan empat pewarna makanan alami dalam beberapa minggu ke depan. Izin bagi keempat pewarna alami dimaksudkan untuk memfasilitasi transisi ke alternatif bahan yang lebih aman. Keempat pewarna alami tersebut, yaitu calcium phospate, galdieria extract blue, gardenia blue, dan butterfly pea flower extract.

Menurut Dhonny, peralihan ke bahan pewarna alami dapat meningkatkan biaya produksi. Pewarna alami cenderung lebih mahal dibandingkan dengan pewarna sintetis.

Selain itu, untuk menghasilkan warna yang terang, pewarna alami memerlukan jumlah lebih banyak dibandingkan pewarna sintetis.

Baca juga: Kemendag dorong optimalisasi ekspor produk UMKM ke India

Baca juga: ITPC buka peluang produk furnitur Indonesia ke pasar Meksiko

Baca juga: Produk gitar Indonesia catat potensi transaksi Rp7 miliar di AS

Baca juga: ITPC Jeddah lakukan identifikasi peluang bisnis untuk umrah dan haji

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |