Iran bentuk otoritas baru untuk kelola Selat Hormuz

5 hours ago 1

Teheran (ANTARA) - Iran mengumumkan pembentukan otoritas baru yang bertugas mengelola Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan Amerika Serikat terkait jalur pelayaran strategis tersebut.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran pada Senin (18/5) menyatakan mereka akan memberikan "informasi terkini mengenai operasi di Selat Hormuz dan perkembangan terbaru" lewat platform X.

Namun, otoritas Iran belum menjelaskan struktur, kewenangan, maupun tanggung jawab lembaga baru tersebut.

Pada Sabtu, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran Ebrahim Azizi mengatakan negaranya telah menyiapkan mekanisme pengaturan lalu lintas maritim melalui jalur tertentu di Selat Hormuz.

Ia menyebut Iran akan mengenakan biaya untuk "layanan khusus" yang diberikan melalui mekanisme tersebut.

"Dalam proses ini, hanya kapal komersial dan pihak yang bekerja sama dengan Iran yang akan memperoleh manfaat," tulis Azizi di X.

Baca juga: Perusahaan pelayaran beralih ke jalur darat akibat krisis Selat Hormuz

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran, yang kemudian membalasnya dengan serangan terhadap Israel dan sekutu AS di kawasan Teluk, bersamaan dengan penutupan Selat Hormuz.

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi terpenting dunia yang menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan pasar internasional. Gangguan di perairan itu memicu kekhawatiran global terhadap pasokan minyak, bahan bakar, dan gas sejak eskalasi konflik terjadi di Iran.

Gencatan senjata mulai berlaku pada 8 April melalui mediasi Pakistan, tetapi pembicaraan di Islamabad gagal menghasilkan kesepakatan jangka panjang.

Sejak 13 April, AS telah memberlakukan blokade laut terhadap lalu lintas maritim Iran di kawasan selat tersebut.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Iran ancam Teluk Oman jadi "kuburan kapal" jika AS tak akhiri blokade
Baca juga: Iran rencanakan mekanisme baru untuk biaya transit Selat Hormuz

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |