Indonesia pptimalkan mekanisme ASEAN tangani dampak karhutla

2 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan Indonesia terus berkoordinasi dengan negara tetangga serta memanfaatkan mekanisme ASEAN yang ada untuk menanggulangi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Asia Tenggara.

“Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan juga negara lain, termasuk memanfaatkan mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi di bawah kerangka ASEAN,” kata Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela dalam taklimat media di Jakarta, Kamis.

Ia mengungkapkan bahwa kerangka ASEAN yang dioptimalkan dalam hal ini adalah Kesepakatan ASEAN tentang Polusi Kabut Asap Lintas Batas (Agreement on Transboundary Haze Pollution) yang ditandatangani pada 2002.

Ia menyampaikan bahwa Kemlu RI terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait dalam rangka pencegahan dan penanganan karhutla secara terpadu, sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan di negara-negara tetangga.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan sejumlah strategi komprehensif untuk menanggulangi karhutla, mulai dari penguatan kesiapsiagaan dan patroli untuk pencegahan hingga penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran.

Operasi pemadaman darat, water bombing, dan modifikasi cuaca juga terus dilakukan untuk memadamkan karhutla yang terjadi di sejumlah titik di Indonesia, kata dia.

“Langkah-langkah tersebut dilakukan secara berkala, terlepas dari ada atau tidaknya keberatan resmi dari negara mana pun,” kata Nabyl.

Namun demikian, Jubir Kemlu memastikan bahwa hingga saat ini Indonesia tidak menerima nota protes apa pun dari negara tetangga terkait karhutla.

Kementerian Kehutanan RI telah mengoptimalkan peluang pertumbuhan awan untuk memperkuat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dalam penanganan karhutla, terutama di Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat indikasi asap lintas batas atau transboundary haze dari Kalimantan Barat menuju Sarawak.

Dengan demikian, pelaksanaan OMC di Kalimantan Tengah diputuskan berlangsung pada 11–15 Agustus, sedangkan OMC di Kalimantan Barat dijadwalkan pada 13–17 Agustus dengan mengoptimalkan potensi pertumbuhan awan. Sementara itu, OMC di Riau berlangsung sejak 30 Juli hingga 22 Agustus.

Baca juga: RI jadi pusat pengendali kabut asap lintas ASEAN lewat ACCTHPC

Baca juga: Kemenhut kolaborasi perkuat tata kelola perhutanan sosial di ASEAN

Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |