Indonesia buka peluang kerja sama pemindahan napi dengan Swiss

1 week ago 21

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk menjalin kerja sama bidang hukum dengan Pemerintah Swiss dalam hal pemindahan narapidana dengan tetap menghormati apa pun keputusan negara yang bersangkutan maupun putusan pengadilan yang ada di Indonesia.

Saat menerima kunjungan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder di Jakarta, Rabu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa kerja sama bidang hukum tersebut sudah pernah dilakukan Indonesia dengan beberapa negara, seperti Filipina dan Prancis.

"Selain itu, kami juga terus berkomunikasi terkait dengan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi hukuman mati di negara lain. Semisal, terdapat 71 WNI yang dijatuhi hukuman mati di Malaysia, di mana kini telah mendapatkan pengampunan dari Pemerintah Malaysia," ungkap Yusril.

Dalam kunjungan tersebut, dibahas pula lebih mendalam tentang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai hukuman mati di Indonesia.

Baca juga: Indonesia dan Swiss lanjutkan kerja sama di bidang pendidikan vokasi

Yusril mengatakan KUHP baru di Indonesia akan mulai berlaku pada Januari 2026. Persiapan menjelang penerapan KUHP Nasional tersebut sudah dilakukan, termasuk pengaturan hukuman mati yang menjadi kontroversi.

Dia menegaskan bahwa hukuman mati akan tetap ada, tetapi dengan masa percobaan 10 tahun untuk melihat penyesalan terpidana. Adapun presiden dapat mengubah hukuman jika terpidana menunjukkan penyesalan.

Pertemuan turut menyinggung posisi Indonesia dalam forum internasional, termasuk keterlibatan aktif dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (The Organization for Economic Co-operation and Development/OECD), terutama dalam bidang reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dubes Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Indonesia menuju sistem hukum yang lebih modern dan kredibel di tingkat global.

Baca juga: Menlu RI-Swiss bahas penguatan kerja sama bilateral, ekonomi

Selain itu, Pemerintah Swiss juga mendukung penuh berbagai langkah Indonesia dalam reformasi hukum dan menyampaikan kesiapan negaranya untuk berbagi praktik-praktik terbaik.

"Swiss sangat menghargai keterlibatan aktif Indonesia dalam dialog global tentang hukum dan pemerintahan. Kami percaya bahwa kerja sama di bidang hukum akan memperkuat kepercayaan dan nilai demokrasi," ujar Zehnder pada kesempatan sama.

Isu penguatan hak asasi manusia (HAM) menjadi agenda penting lainnya dalam pertemuan tersebut. Kedua negara menegaskan pentingnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan publik dan proses penegakan hukum.

"Kami terbuka untuk memperluas kerja sama teknis dan kelembagaan. HAM merupakan landasan bersama yang kita jaga bersama,” tuturnya.

Pertemuan itu ditutup dengan komitmen dari kedua belah pihak untuk melanjutkan kerja sama strategis pada masa mendatang.

Dengan begitu, kunjungan tersebut diharapkan menjadi awal dari berbagai langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi bilateral, baik melalui jalur diplomatik maupun kerja sama teknis lintas sektor.

"Kami menyambut baik keterbukaan dan dukungan Pemerintah Swiss, serta berharap hubungan ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk program-program nyata untuk kemajuan bersama," ucap Menko Yusril.

Baca juga: Indonesia-Swiss memperkuat komitmen kerja sama bidang ketenagakerjaan

Baca juga: Indonesia dan Korea Selatan teken kerja sama di bidang hukum

Baca juga: Menkum RI jajaki penguatan kerja sama hukum dengan Dubes Inggris

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |