Kota Padang (ANTARA) - Indeks reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2025 mencapai 89,32 dengan predikat A-, meningkat dibandingkan capaian pada tahun-tahun sebelumnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, di Padang, Sabtu, mengatakan capaian tersebut berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2025.
"Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemprov Sumbar meraih indeks reformasi birokrasi 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A-," katanya.
Ia menjelaskan hasil tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/318/RB.06/2026 tentang hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2025.
Baca juga: Indeks reformasi birokrasi Pemkab Katingan meningkat
Pada 2021, indeks reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tercatat sebesar 68,89 dengan predikat B. Nilai tersebut meningkat menjadi 69,78 pada 2022 dengan predikat yang sama.
Pada 2023, indeks reformasi birokrasi Sumbar kembali naik menjadi 77,1 dan meraih predikat BB. Selanjutnya pada 2024 meningkat menjadi 86,48 dengan predikat A-, sebelum mencapai 89,32 pada 2025 dengan predikat yang sama.
Menurut Mahyeldi, peningkatan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Ia mengatakan reformasi birokrasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai evaluasi, tetapi juga pada upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pemerintahan yang akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Baca juga: Surabaya raih peringkat A Indeks Reformasi Birokrasi dari Kemenpan RB
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, Dina Febriyanti, mengatakan tren peningkatan indeks reformasi birokrasi selama lima tahun terakhir mencerminkan pelaksanaan reformasi yang konsisten dan berkelanjutan.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun," ujarnya.
Beberapa indikator dengan capaian tertinggi pada evaluasi 2025 meliputi indeks reformasi hukum sebesar 97,14, indeks tata kelola pengadaan 94,15, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik 91,65, tingkat digitalisasi arsip 89,72, serta survei kepuasan masyarakat sebesar 85,53.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadikan capaian tersebut sebagai dorongan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, berorientasi pada hasil, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD: Prestasi birokrasi Surabaya bukti layanan publik membaik
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































