Imigrasi sidak izin pekerja asing di perusahaan tambang Konawe Utara

10 hours ago 3
Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian

Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan operasi gabungan dalam rangka sidak izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah perusahaan tambang Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Muhammad Novrian Jaya saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan operasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dan penegakan hukum terhadap keberadaan TKA di sektor pertambangan, khususnya yang bekerja di PT Stargate Pacific Resources.

Operasi tersebut, lanjut dia, melibatkan sinergi dari berbagai instansi, termasuk Polres Konawe Utara, Kodim 1430/Konut, Kesbangpol, serta Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe Utara.

Baca juga: Imigrasi Kendari-Sultra bekuk tiga WNA terkait izin tinggal

"Operasi gabungan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas tenaga kerja asing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian," kata Muhammad Novrian.

Dalam operasi tersebut, kata dia, tim gabungan melakukan pemeriksaan detail terhadap dokumen keimigrasian, izin tinggal, serta meninjau langsung mes tempat tinggal para pekerja asing.

"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terdapat 55 TKA yang bekerja di perusahaan tersebut dengan berbagai jabatan dan kewarganegaraan," ujarnya.

Baca juga: Imigrasi Kendari kekurangan personel awasi pergerakan WNA

Muhammad Novrian menyatakan dari seluruh dokumen yang diperiksa, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan izin tinggal oleh tenaga kerja asing. Seluruh dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hasil ini menunjukkan bahwa koordinasi dan kepatuhan perusahaan dalam mengelola tenaga kerja asing sudah berjalan cukup baik. Kami akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan situasi ini tetap terjaga,” ucap Muhammad Novrian.

Melalui pengawasan yang optimal, lanjut dia, Imigrasi Kendari berharap kehadiran TKA di Sultra dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum dan keamanan.

Baca juga: Imigrasi Kendari belum temukan TKA ilegal di perusahaan tambang

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |