Jakarta (ANTARA) -
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing yang masuk ke Indonesia sebagai investor melalui pengawasan secara berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan warga asing yang menjadi investor benar-benar berkualitas dan memberikan dampak yang besar bagi perekonomian bangsa," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, langkah ini merupakan semangat dari Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam menggerakkan ekonomi bangsa melalui investor asing berkualitas.
"Kami ingin memastikan investor asing yang bergerak di Jakarta Utara adalah yang berkualitas dan menyuntikkan modal atau dana yang besar serta memberikan manfaat" kata dia.
Saat ini pihaknya melakukan pemetaan terhadap warga asing yang memegang izin tinggal sebagai investor dan melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
Pihaknya juga bekerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memastikan perusahaan asing yang beroperasi di Jakarta Utara benar-benar perusahaan besar dan memberikan manfaat.
Baca juga: Imigrasi Jakut tangkap dua WNA Tiongkok karena jadi investor fiktif
Baca juga: Imigrasi Jaksel amankan WNA Bangladesh karena masuk tanpa cap resmi

Ia berharap warga asing yang datang sebagai investor benar-benar bermanfaat dan membuka ruang ekonomi yang lebih besar. "Bukan perusahaan bodong sebagai modus warga asing tinggal secara mudah di Indonesia," katanya.
Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Widya Anusa Brata menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, tidak melaporkan keberadaan jika pindah domisili, memberikan keterangan palsu, melebihi izin tinggal (over stay) dan lainnya.
Dejak Januari hingga saat ini, pihaknya telah menindaklanjuti 40 kasus yang diberikan tindak administratif. Mulai dari penahanan di ruang detensi, deportasi, melakukan cegah dan tangkal (cekal) terhadap warga asing yang melakukan pelanggaran.
“Jika ada aksi yang memenuhi unsur pidana keimigrasian maka akan kami tindak dengan upaya pro justicia,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.