Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penyesuaian jadwal layanan keimigrasian di seluruh Indonesia selama Ramadhan 1446 Hijriah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, memastikan bahwa jajarannya akan tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal meski adanya penyesuaian jadwal tersebut.
"Penyesuaian jam layanan ini kami lakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian tetap optimal," kata Godam.
Baca juga: Anggota DPR minta pemerintah beri perhatian layanan imigrasi di 3T
Pada Ramadhan tahun ini, layanan keimigrasian akan beroperasi pada Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00–12.30); Jumat pukul 08.00–15.30 (istirahat pukul 11.30–12.30); dan pelayanan paspor akhir pekan Sabtu–Minggu pukul 08.00–14.00 (istirahat pukul 12.00–12.30).
Godam menjelaskan penyesuaian jadwal layanan tersebut mengikuti jam kerja Ramadhan yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Ia mengimbau masyarakat untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian, seperti mal pelayanan publik (MPP), unit kerja keimigrasian (UKK), unit layanan paspor (ULP), serta immigration lounge ke kantor imigrasi terkait.
Baca juga: Imigrasi rapat dengan DPR ungkap penindakan keimigrasian meningkat
“Karena mungkin terdapat penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor,” tutur Godam.
Adapun informasi lebih lanjut mengenai layanan keimigrasian selama Ramadhan dapat diakses pada laman media sosial resmi setiap kantor imigrasi.
“Saya mewakili jajaran Imigrasi juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di seluruh Indonesia. Semoga kita semua mendapatkan berkah dan nikmatnya Ramadhan,” demikian Godam.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025