Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Selatan membentuk tim khusus pengawasan di Apartemen Kalibata City untuk memastikan keamanan dan ketertiban Warga Negara Asing (WNA).
"Jadi saat ini bidang Intelijen dan Penjagaan Keimigrasian atau Imigrasi Jakarta Selatan telah membentuk tim khusus untuk pengawasan di wilayah apartemen Kalibata City," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Bugie Kurniawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Bugie mengatakan apartemen Kalibata City memiliki 18 tower dengan 3.000 lebih unit, sebagian besarnya dihuni oleh orang asing.
Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi 18 WNA karena izin tinggal tak sesuai
Oleh karena itu, tujuan dibentuknya tim khusus sebagai bentuk perhatian Imigrasi Jakarta Selatan dalam melakukan pengawasan di apartemen demi menjaga ketertiban umum.
"Ini tim gabungan dari seluruh aparat penegak hukum dan dibantu dari Pemkot Jakarta Selatan yang menjalankan pengawasan selama tiga kali dalam seminggu," ucapnya.
Upaya antisipasi ini juga berkaca pada sejumlah kasus WNA yang terjadi seperti warga negara asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV yang mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan pada Senin (21/4).
Baca juga: Imigrasi Jaksel amankan enam WNA di Apartemen Kalibata City
Baca juga: Imigrasi Jaksel dan Kepolisian tangani WNA ngamuk di Kalibata City
Pemicu WNA mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, diduga karena masalah keluarga.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan mengamankan sebanyak enam Warga Negara Asing (WNA) di Apartemen Kalibata City pada Kamis (15/5) malam.
Mereka dinyatakan tinggal tidak sesuai dengan domisili, kelebihan tinggal (overstay), dan tidak memegang dokumen saat diperiksa.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025