Imigrasi gaet Kades di Konsel perkuat pengawasan PMI cegah TPPO/TPPM

5 hours ago 2
Peserta yang hadir berasal dari daerah-daerah yang telah dipetakan sebagai kantong PMI, wilayah yang terdapat aktivitas tenaga kerja asing, serta titik-titik dengan tren perkawinan campuran yang tinggi

Kendari (ANTARA) - Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggandeng para kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) untuk memperkuat pengawasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPO/TPPM).

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir saat ditemui di Konawe Selatan, Selasa, mengatakan bahwa keterlibatan kepala desa sangat krusial karena mereka merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat paling bawah.

"Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak peran serta aktif aparatur desa dalam memitigasi risiko keberangkatan PMI secara nonprosedural," kata Ganda Samosir.

Baca juga: Melindungi bangsa dari jerat migrasi ilegal di titik rentan

Dia menyebutkan bahwa dalam sosialisasi tersebut pihaknya menekankan edukasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri secara sah agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik perdagangan orang.

"Selain itu, poin utama yang dibahas mencakup regulasi terkait tenaga kerja asing (TKA) yang melakukan perkawinan campur dengan warga setempat, serta pentingnya kewaspadaan terhadap keberadaan orang asing di wilayah pedesaan," ujarnya.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra Ganda Samosir (kiri) saat diwawancarai di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/4/2026). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Ganda Samosir mengungkapkan bahwa terdapat 30 peserta yang diundang secara khusus, terdiri atas kepala desa, camat, serta kepala dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.

"Peserta yang hadir berasal dari daerah-daerah yang telah dipetakan sebagai kantong PMI, wilayah yang terdapat aktivitas tenaga kerja asing, serta titik-titik dengan tren perkawinan campuran yang tinggi," ungkap Ganda Samosir.

Baca juga: Polda bongkar jaringan perdagangan orang internasional dan domestik

Dia menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan sosialisasi tersebut Imigrasi telah melakukan koordinasi awal dengan mendatangi langsung kantor-kantor kepala desa guna memastikan data dan kondisi lapangan.

"Melalui langkah ini, diharapkan para kepala desa dapat segera mengimplementasikan informasi yang didapat dengan melakukan sosialisasi lanjutan kepada warganya," jelasnya.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar masyarakat lebih waspada dan memahami aturan hukum, baik terkait rencana bekerja ke luar negeri maupun dalam pengawasan aktivitas warga negara asing yang masuk ke wilayah mereka.

Baca juga: PP Tunas tekan pergerakan daring pemicu TPPO anak di Kaltim

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |