Peneliti ITB dorong pengurangan pajak mobil, yakin bisa pacu penjualan

4 hours ago 4
pajak pada sektor otomotif di Indonesia saat ini tergolong tinggi dan tidak sesuai dengan rasio produk domestik bruto (PDB)

Jakarta (ANTARA) - Peneliti senior Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan pengurangan pajak kendaraan mobil, sebagai langkah strategis guna memacu penjualan dan menggerakkan perekonomian nasional.

Agus Purwadi di Jakarta, Selasa, menilai pajak pada sektor otomotif di Indonesia saat ini tergolong tinggi dan tidak sesuai dengan rasio produk domestik bruto (PDB).

Ia mengungkapkan bahwa komponen pajak dalam harga kendaraan saat ini mencapai 40 persen, yang berasal dari pajak pusat maupun daerah, sehingga berdampak langsung pada harga jual kendaraan di pasar.

Agus menekankan bahwa kebijakan perpajakan seharusnya diambil dari aktivitas ekonomi yang tumbuh, bukan justru membebani sektor yang sedang berkembang, khususnya yang digunakan sebagai alat perekonomian.

Oleh karena itu, ia menyarankan pemerintah agar melakukan evaluasi berbasis perbandingan (benchmarking) dengan negara lain yang memiliki perpajakan sama seperti di Indonesia.

Baca juga: Pakar: Aturan hilirisasi-investasi perlu disertai peningkatan mutu SDM

Menurut dia, langkah benchmarking penting untuk melihat bagaimana negara-negara tersebut mengelola pajak dan insentif guna mendorong pertumbuhan industri otomotif.

Ia juga mencontohkan bahwa stimulus fiskal yang pernah diberikan pemerintah pada masa pandemi COVID-19 terbukti mampu menggerakkan ekonomi.

Dalam konteks ini, menurut dia, pengurangan pajak dinilai dapat menjadi salah satu bentuk stimulus yang mendorong peningkatan penjualan kendaraan.

Lebih lanjut, Agus mengingatkan bahwa tingginya pajak berpotensi menciptakan ekonomi berbiaya tinggi (high cost economy), yang pada akhirnya menekan daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan industri.

“Kalau kita membesarkan pajak, itu cenderung high cost ekonominya,” katanya.

Agus menegaskan bahwa pengurangan pajak bukan sekadar mengurangi penerimaan negara, melainkan strategi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyatakan pemberian insentif berbasis lokalisasi komponen untuk industri otomotif memacu pertumbuhan PDB maupun penciptaan lapangan kerja.

Skenario insentif lokalisasi menunjukkan hasil yang lebih kuat dibandingkan skenario baseline yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025.

Dalam simulasi tersebut, penjualan kendaraan secara nasional diproyeksikan kembali meningkat setelah sempat menurun pada 2025, dengan perkiraan total penjualan mobil mencapai sekitar 1,32 juta unit pada 2030.

Meski kendaraan bermesin pembakaran internal (internal combustion engine/ICE) masih mendominasi, pangsa pasarnya diproyeksikan turun signifikan dari 98 persen pada 2022 menjadi sekitar 75 persen pada 2030. Sebaliknya, kendaraan elektrifikasi (xEV) menunjukkan pertumbuhan pesat.

Pada skenario baseline, kontribusi gabungan HEV, PHEV, dan BEV diperkirakan mencapai 25 persen dari total pasar pada 2030. Sementara pada skenario insentif lokalisasi atau yang berbasis Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pangsa pasar xEV meningkat lebih tinggi hingga sekitar 27,4 persen, dengan HEV menjadi kontributor terbesar.

Dari hasil penelitian itu, insentif berbasis lokalisasi menurunkan harga kendaraan hybrid (HEV) hingga sekitar 4–6 persen, sehingga mendorong pergeseran preferensi konsumen dari ICEV ke HEV.

Penurunan harga HEV karena insentif juga memicu substitusi dari kendaraan konvensional, sekaligus mempercepat elektrifikasi dengan biaya ekonomi yang relatif lebih efisien.

Baca juga: Periklindo nilai Indonesia strategis jadi hub EV setir kanan

Baca juga: Kadin nilai Lebaran hingga pameran pacu penjualan kendaraan niaga

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |