Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia mengatakan tarif resiprokal Amerika Serikat tak berdampak langsung ke industri pertambangan mineral Indonesia.
“Dampak langsung memang bisa dikatakan sangat kecil, karena ekspor tembaga dan nikel ke sana (AS) bisa dikatakan hampir tidak ada,” ucap Hendra ketika ditemui di Jakarta, Rabu.
Selama ini, lanjut dia, penambang lebih memilih untuk mengekspor nikel dan tembaga ke negara-negara ASEAN atau China, terlebih mempertimbangkan jarak Indonesia ke Amerika Serikat.
Adapun dampak tindak langsung dari tarif AS adalah melemahnya perekonomian di Jepang, Korea Selatan, dan China yang menjadi tujuan ekspor utama sektor pertambangan Indonesia.
Apabila negara-negara tersebut mengalami pelemahan ekonomi karena Amerika maka industrinya akan terpengaruh.
“Kalau industrinya terpengaruh, permintaannya terhadap komoditas unggulan Indonesia akhirnya juga bisa terpengaruh secara tidak langsung,” kata Hendra.
Baca juga: IMA nilai tata kelola tambang Indonesia membaik
Dilansir dari laman resmi Gedung Putih, Amerika Serikat dan Indonesia menyepakati kerangka kerja untuk merundingkan Agreement on Reciprocal Trade guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral yang telah lama terjalin.
Kesepakatan ini mencakup penghapusan hingga 99 persen hambatan tarif oleh Indonesia untuk produk industri dan pertanian AS, serta pengurangan tarif hingga 19 persen oleh AS untuk barang asal Indonesia.
Kedua negara sepakat mengatasi hambatan non-tarif seperti persyaratan konten lokal, pelabelan, dan sertifikasi produk, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor mineral kritis ke AS. Kedua negara akan mempererat kerja sama ekonomi dan keamanan rantai pasok untuk menghadapi praktik perdagangan tidak adil dari negara ketiga.
Baca juga: IMA ikuti arahan pemerintah soal RKAB pertambangan
Indonesia juga akan melonggarkan regulasi ekspor-impor, terutama untuk produk digital, pangan, dan pertanian AS, serta membuka data lintas negara.
Dalam bidang ketenagakerjaan dan lingkungan, Indonesia berkomitmen melarang impor barang hasil kerja paksa, menjamin hak buruh, memperkuat hukum lingkungan, dan memerangi penebangan serta perikanan ilegal.
Selain itu, dicatat pula komitmen komersial senilai lebih dari 22 miliar dolar AS antara perusahaan AS dan Indonesia untuk pengadaan pesawat, produk pertanian, dan energi.
Perundingan lanjutan untuk finalisasi perjanjian perdagangan ini akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.