IKN jadi ibu kota politik, Komisi II DPR targetkan pada 2028

1 hour ago 1
"Penegasan itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto,"

Ibu Kota Nusantara (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kembali menegaskan komitmen parlemen untuk mengawal target IKN menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028,

"Penegasan itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto," kata Rifqinizamy dalam pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa.

Rifqinizamy menambahkan, IKN harus menjadi kota modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia, baik dari sisi fisik maupun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Istilah "ibu kota politik" dalam Perpres 79/2025 sendiri telah memicu perdebatan. Menurut pakar hukum tata negara, istilah ini mungkin digunakan untuk memisahkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dari Jakarta yang selama ini menjadi pusat ekonomi.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari sempat menjelaskan bahwa IKN akan menjadi pusat operasional pemerintahan jika fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah rampung.

Pertemuan tiga hari 10-12 November 2028 di Multifunction Hall, Kemenko 3 IKN, ini menjadi momen penting bagi pemerintah pusat, daerah, dan parlemen untuk menyatukan langkah dalam mempercepat pembangunan IKN.

Agenda ini juga mencakup Konsinyering Komisi II DPR RI dan Pengukuhan Pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak terhadap pembangunan IKN yang terus menunjukkan progres signifikan.

Para peserta juga berkesempatan menginap di kawasan Rusun ASN IKN, yang disebut Rifqinizamy memiliki fasilitas modern dan nyaman.

Rangkaian acara ditutup pada 12 November dengan pengukuhan pengurus APPSI oleh Menteri Dalam Negeri RI dan rapat seluruh gubernur se-Indonesia.

Baca juga: Komisi II dorong "single ID number" di RUU Administrasi Kependudukan

Baca juga: Komisi II DPR ingatkan kasus jet pribadi harus jadi pelajaran bagi KPU

Baca juga: Komisi II DPR siap bentuk lembaga pengawas ASN sesuai putusan MK

Pewarta: Arumanto
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |