IIF: Pengelolaan risiko iklim jadi fondasi keberlanjutan bisnis

5 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menyampaikan bahwa pengelolaan risiko iklim menjadi fondasi keberlanjutan bisnis IFF ke depan.

“Sebagai lembaga pembiayaan infrastruktur, kami bertanggung jawab memastikan setiap rupiah yang kami salurkan tidak hanya layak secara finansial, tetapi tangguh terhadap risiko iklim. Langkah ini sejalan dengan visi IIF sebagai katalisator pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia,” kata Presiden Direktur IIF Rizki Pribadi Hasan.

Rizki Pribadi dalam Climate Risk Forum and Workshop, sebagaimana keterangannya di Jakarta, Rabu menyebut lewat dukungan Technical Assistance dari Climate Policy Initiative (CPI), IIF mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim dalam tata kelola, strategi, manajemen risiko, dan proses bisnis.

"Implementasi tersebut diwujudkan melalui Climate Risk Management Policy yang disusun bersama CPI pada tahun 2025," katanya.

Baca juga: IIF: Inisiatif pemerintah hingga ESG pacu investasi infrastruktur

Sejak September 2025, lanjut dia, IIF mewajibkan Climate Risk Assessment pada setiap penilaian proyek baru dan peninjauan tahunan portofolio sebelum diajukan kepada Komite Investasi.

Hasil penilaian direkapitulasi secara berkala dan dilaporkan kepada Komite Manajemen Risiko dan Komite Pemantau Risiko.

Setelah satu tahun penerapan, IIF menargetkan memiliki pemetaan komprehensif terhadap eksposur risiko iklim di seluruh portofolio, termasuk estimasi potensi dampak kerugian aktual, sesuai dengan praktik terbaik pengungkapan risiko iklim.

Menurut Chief Risk Officer IIF Lestari Umardin, integrasi risiko iklim bagian dari proses pengambilan keputusan investasi, bukan sekedar pemenuhan regulasi.

“Dengan Climate Risk Assessment, kami dapat mengidentifikasi, mengukur, dan memitigasi risiko fisik maupun transisi sejak awal. Ini melindungi portofolio kami dan memastikan proyek yang kami biayai siap menghadapi skenario iklim masa depan,” ucap Lestari.

Baca juga: IIF raih pendanaan Rp1,3 T guna percepat infrastruktur berkelanjutan

Sejalan dengan persiapan implementasi Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS), IIF sudah memulai pengungkapan keberlanjutan baik secara kualitatif maupun kuantitatif, meskipun kewajiban pelaporan baru akan berlaku pada tahun 2028 berdasarkan ketentuan regulasi terbaru.

Pengungkapan kualitatif mencakup prinsip tata kelola dan manajemen risiko. Adapun pengungkapan kuantitatif meliputi data emisi Scope 1, 2, dan 3. Sebagian pengungkapan ini telah dipublikasikan dalam Sustainability Report IIF tahun 2025.

Untuk mendukung hal tersebut, IIF telah membangun kapabilitas internal dalam menyusun metodologi perhitungan emisi Scope 1, 2, dan 3 yang telah diverifikasi oleh Carbon Trust, perusahaan konsultan iklim global.

Kemampuan ini menjadi bagian dari layanan Environmental, Social, and Governance (ESG) Advisory IIF kepada klien untuk membantu memenuhi standar keberlanjutan.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |