Permukiman kumuh sebagai gejala pembangunan

1 hour ago 4
permukiman kumuh bertahan bukan karena diinginkan, tetapi karena diperlukan

Jakarta (ANTARA) - Permukiman kumuh sering kali dipandang sebagai simbol kegagalan pembangunan: lingkungan padat, tidak layak huni, minim sanitasi, dan rentan terhadap berbagai masalah sosial.

Namun, pandangan tersebut kerap menyesatkan. Permukiman kumuh bukanlah sekadar masalah yang harus dihapus, melainkan gejala dari ketidakseimbangan struktural dalam pembangunan ekonomi dan perkotaan. Dengan kata lain, permukiman kumuh bertahan bukan karena diinginkan, tetapi karena diperlukan.

Pendekatan kebijakan yang selama ini umum dilakukan adalah penggusuran, relokasi, dan pembangunan rumah susun di pinggiran kota yang terbukti tidak menyelesaikan masalah secara mendasar. Bahkan, dalam banyak kasus, kebijakan tersebut justru memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain.

Indonesia tidak asing dengan pola ini. Berbagai program penataan kawasan kumuh di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan sering kali menghadapi dilema antara penertiban dan keberlanjutan kehidupan ekonomi masyarakat.

Data menunjukkan bahwa masalah ini tidak kecil. Berdasarkan data Kementerian PUPR, luas kawasan kumuh di Indonesia pada beberapa tahun terakhir masih mencapai lebih dari 30.000 hektare, tersebar di ratusan kota/kabupaten. Sementara itu, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sekitar 8–10 persen penduduk perkotaan masih tinggal di kawasan dengan kondisi hunian tidak layak.

Angka ini mencerminkan jutaan orang yang bergantung pada ruang hidup yang secara formal dianggap “tidak memenuhi standar”.

Mengapa kondisi ini terus terjadi? Jawabannya terletak pada tiga faktor utama yaitu keterjangkauan perumahan, kedekatan dengan pekerjaan, dan akses terhadap pendidikan. Di kota-kota besar Indonesia, harga rumah formal meningkat jauh lebih cepat dibandingkan pendapatan masyarakat.

Di Jakarta, misalnya, harga rumah di kawasan perkotaan dapat mencapai lebih dari 10–15 kali pendapatan tahunan rata-rata rumah tangga. Ini jauh di atas batas keterjangkauan ideal yang umumnya berada di kisaran 3–5 kali pendapatan tahunan.

Akibatnya, kelompok berpendapatan rendah tidak memiliki banyak pilihan. Mereka harus memilih antara tinggal jauh di pinggiran kota dengan biaya transportasi tinggi atau tinggal di kawasan informal yang dekat dengan pusat aktivitas ekonomi.

Banyak yang memilih opsi kedua, karena secara ekonomi lebih rasional. Tinggal di permukiman kumuh memungkinkan mereka menghemat biaya transportasi dan mempertahankan akses terhadap pekerjaan, meskipun harus mengorbankan kualitas lingkungan hidup.

Fenomena ini menunjukkan bahwa permukiman kumuh sebenarnya memiliki fungsi ekonomi. Ia menjadi “pintu masuk” bagi migran dari desa ke kota.

Setiap tahun, urbanisasi di Indonesia terus meningkat. Persentase penduduk perkotaan telah melampaui 57 persen dan diperkirakan akan mencapai lebih dari 65 persen pada 2035. Migrasi ini didorong oleh harapan akan pekerjaan yang lebih baik dan akses pendidikan yang lebih luas bagi generasi berikutnya.

Baca juga: 86 persen rusunawa di Jakarta telah dihuni

Paradoks

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |