Yusril sebut Komisi Reformasi Polri telah selesai rumuskan hasil kerja

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri telah selesai merumuskan hasil kerja.

Namun, kata Yusril sebagai salah seorang anggota komisi itu di Jakarta, Rabu, mengatakan komisi tersebut masih menunggu waktu yang tepat untuk seluruh anggotanya bisa bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

"Setelah nanti diserahkan (ke Presiden), barulah akan kami umumkan kepada publik apa yang dirumuskan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri," katanya.

Dia pun belum bisa menjelaskan secara rinci rumusan hasil kerja komisi itu.

Menurut dia, pihak yang lebih tepat untuk menyampaikan hasil itu adalah Jimly Asshiddiqie sebagai ketua atau Ahmad Dofiri sebagai wakil ketua.

"Kalau sekarang kami tidak bisa mengumumkan karena tentu kurang baik karena harus kami serahkan dulu kepada Presiden, baru kami umumkan," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Komisi ini beranggotakan 10 orang, dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie (ketua merangkap anggota) dan terdiri dari unsur akademisi hukum, pemerintah, serta mantan petinggi kepolisian.

Baca juga: Menko Yusril: Laporan Komisi Reformasi Polri meliputi ribuan halaman

Baca juga: Komisi Reformasi Polri ungkap rekomendasi perubahan yang disusun

Baca juga: Yusril: Mayoritas Komisi Reformasi ingin Polri tetap di bawah Presiden

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |