Idul Adha, Jakbar jamin tempat pemotongan hewan kurban sesuai aturan

4 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjamin tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban di wilayah tersebut sesuai dengan aturan atau ketentuan yang berlaku.

"InsyaAllah tidak ada penampungan hewan kurban di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan aturan atau ketentuan," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Kamis.

Adapun ketentuan tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha di Jakarta masih berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 tahyun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban di Jakarta.

"Kita masih menunggu pergub baru terkait ketentuannya. Tapi sementara kita masih berpegangan pada ketentuan di Pergub 10 Tahun 2022 itu," kata Uus.

Dalam pergub tersebut, persyaratan teknis utama yang mesti dipenuhi adalah memadainya fasilitas pemotongan, lahan pemotongan, akses air bersih, penampungan limbah dan tempat perebusan.

Baca juga: Pemeriksaan hewan kurban di Jakbar dilakukan hingga 20 Juni

Baca juga: Jakbar mulai periksa kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto. (ANTARA/Risky Syukur)

Peralatan disinfeksi, kondisi kesehatan panitia, penyediaan kandang isolasi dan karantina, lokasi yang tidak rawan banjir dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Uus melanjutkan bahwa untuk sementara, jumlah tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban tahun 2025 masih sama dengan jumlah tahun 2024.

"Sebelum pergub baru, jumlahnya masih sama dengan tahun lalu. Intinya tidak ada penambahan tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Uus.

Adapun dalam surat keterangan (SK) Wali Kota Jakarta Barat tahun 2024, terdapat 129 tempat penampungan serta 777 tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di delapan kecamatan di Jakbar.

"Sementara saat ini kita lagi menunggu pergub, ada perbaikan pergub. Namun untuk Jakarta Barat sampai saat ini tidak ada penambahan lokasi, masih tetap seperti tahun lalu," katanya.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |