Kemenag tunggu Fatwa MUI soal penyembelihan hewan Dam di tanah air

4 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu fatwa resmi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait hukum penyembelihan hewan Dam jamaah haji dilakukan di Indonesia.

"Kami sejak awal sudah berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi dan diberikan ruang untuk mempertimbangkan opsi tersebut," ujar Nasaruddin di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pemerintah tidak memiliki kewenangan dalam menetapkan hukum fikih, termasuk mengenai sah atau tidaknya pelaksanaan Dam di luar Tanah Suci. Oleh karena itu, keputusan akan diserahkan kepada MUI dan para ulama.

Nasaruddin menyebut pihaknya telah menyampaikan permintaan secara lisan maupun tertulis kepada sejumlah ulama untuk mendapatkan pendapat soal hukum fikih.

Hasilnya masih terbagi dua, di mana sebagian ulama membolehkan dengan mempertimbangkan kemaslahatan dan kebermanfaatan, sementara sebagian lainnya masih berhati-hati.

Ia mengungkapkan bahwa beberapa negara seperti Mesir dan Turki mulai membuka kemungkinan penyembelihan Dam dilakukan di dalam negeri masing-masing.

"Kemarin saya bertemu Ketua Majelis Fatwa Mesir di Madinah, dan mereka sudah mulai melakukannya meskipun belum dibuka secara umum," kata dia.

Di sisi lain, menurut Nasaruddin, Arab Saudi tidak mempermasalahkan bila negara-negara dengan jumlah jamaah besar seperti Indonesia memilih menyembelih di tanah air, karena hal tersebut bisa meringankan beban logistik mereka.

Menag juga menegaskan penyembelihan hewan kurban lebih fleksibel, sementara penyembelihan Dam memerlukan kehati-hatian karena berkaitan langsung dengan kesempurnaan ibadah haji.

"Dalam waktu dekat, kami akan meminta MUI menyampaikan sikap resmi. Kami juga mendorong para petugas haji untuk melakukan kajian dan persiapan seandainya opsi penyembelihan di tanah air diperbolehkan," kata Nasaruddin.

Baca juga: BP Haji: Sembelih hewan dam di Indonesia bisa tingkatkan ekonomi
Baca juga: Hasil Mudzakarah, penyembelihan hewan Dam di luar Tanah Suci boleh

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |