Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita hukum terpopuler dalam sepekan yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengisi akhir pekan Anda.
Kapolri minta jajaran beri pelayanan terbaik selama masa arus balik
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa arus balik Lebaran 2026.
Dikutip dari keterangan resmi, Sigit di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, menyebut bahwa puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada hari ini.
Meski begitu, diperkirakan akan terjadi penyebaran jumlah pemudik hingga Jumat (27/3) seiring dengan penerapan kebijakan work from anywhere (WFA).
Polri sesuaikan one way nasional jadi sepenggal saat arus balik landai
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyesuaikan rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran dengan mengubah skema one way nasional menjadi one way sepenggal di jalur tol utama, menyusul melandainya volume kendaraan pascapuncak arus balik.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam ke mengatakan perubahan skema dilakukan berdasarkan evaluasi indikator kepadatan lalu lintas berbasis volume capacity ratio (V/C ratio) yang dipantau secara real time dari pusat kendali.
“Untuk Gerbang Tol Kalikangkung saat ini kita sedang bergeser dari one way nasional akan kita ubah menjadi one way sepenggal,” katanya di Bekasi, Jawa Barat, Rabu.
KPK periksa Yaqut setelah pengalihan penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) setelah mantan Menteri Agama tersebut mendapatkan pengalihan penahanan.
Pengalihan penahanan tersebut berupa dari rumah tahanan negara (rutan) menjadi tahanan rumah, kemudian kembali menjadi tahanan rutan KPK.
“Pemeriksaan ini sebagai langkah cepat yang progresif dari penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Kejati Kaltim sita Rp214 miliar dari korupsi lahan transmigrasi
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyelamatkan keuangan negara senilai Rp214.283.871.000 yang disita dari perkara dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Penyelamatan aset ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan pertambangan oleh PT JMB Group di atas lahan transmigrasi yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto di Samarinda, Kamis.
Kemenimipas terapkan pola penghematan BBM
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menerapkan pola penghematan BBM guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penghematan energi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kemenimipas M. Akbar Hadi Prabowo dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, mengatakan Menteri Imipas Agus Andrianto akan menempuh kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.
"Tentu saja, Bapak Menteri akan menempuh kebijakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah/presiden dalam rangka penghematan energi dan BBM untuk ASN mulai April 2026," kata Akbar.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































