Hukum kemarin, soal Kapolres Ngada hingga perkara korupsi Bank BJB

13 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (11/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Anggota DPR desak Kapolres Ngada dihukum maksimal

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mendesak aparat penegak hukum menjatuhi hukuman maksimal terhadap Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja atas dugaan mencabuli tiga anaknya yang masih di bawah umur.

"Harus dihukum maksimal, apalagi dia sebagai Kapolres. Seharusnya, memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab," kata Selly.

Baca selengkapnya di sini.

2. Menteri HAM sebut Indonesia mengalami surplus demokrasi

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengungkapkan bahwa saat ini Indonesia mengalami fenomena yang disebut surplus demokrasi.

"Menurut saya, kita mengalami surplus demokrasi di Republik Indonesia dalam kepemimpinan paling tidak 5 bulan, atau 4,5 bulan Presiden Prabowo Subianto," kata Pigai.

Baca selengkapnya di sini.

3. Ditjen PAS: Sebagian napi kabur dari Lapas Kutacane telah ditangkap

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa sebagian narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh, telah ditangkap atau menyerahkan diri.

"Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri 49 orang, yang tertangkap kembali dan menyerahkan diri 14 orang, 35 orang masih dalam pengejaran," kata Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS Rika Aprianti.

Baca selengkapnya di sini.

4. Polri usulkan cabut izin perusahaan produsen MinyaKita curang

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) mengusulkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut izin dua perusahaan produsen MinyaKita yang kedapatan curang dengan mengurangi takaran minyak pada kemasan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bahwa dua perusahaan tersebut itu adalah PT MSI dan PT ARN (AYA Rasa Nabati).

Baca selengkapnya di sini.

5. KPK: Penyidikan korupsi Bank BJB terkait pengadaan iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait dengan proyek pengadaan iklan.

"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |