Hukum kemarin, sistem All Indonesia dan pengoplos beras ditindak

1 month ago 18

Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa hukum kemarin (24/7) menjadi sorotan, di antaranya sistem terbaru yang diluncurkan oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, All Indonesia, dan komitmen Satgas Pangan Polri untuk menindak produsen beras yang nakal, termasuk para pengoplos beras.

Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

1. Satgas Pangan Polri ungkap modus produsen beras langgar standar mutu

Satgas Pangan Polri mengungkapkan modus operandi produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu yang tertera pada kemasan.

“Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu memproduksi beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar,” kata Kasatgas Pangan Polri yang juga Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kapolri instruksikan Polda Riau respons cepat untuk padamkan titik api​​​​​​​

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Riau untuk merespons cepat memadamkan bila menemukan titik api kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah tugas mereka.

Menurut Kapolri, respons cepat oleh Polda Riau dibutuhkan agar karhutla tidak meluas.

Selengkapnya baca di sini.

3. Mahfud MD kemukakan lima alternatif pascaputusan MK soal pemilu​​​​​​​

Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengemukakan lima alternatif setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah atau lokal.

Opsi pertama yang diutarakan Mahfud, yaitu memperpanjang masa jabatan anggota DPRD dan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2024 tanpa menggelar pemilihan ulang, tetapi hanya dengan undang-undang.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPK tahan empat tersangka tersisa pada kasus pemerasan izin kerja TKA​​​​​​​

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka tersisa pada kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

“Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali melakukan penahanan terhadap empat dari total delapan tersangka yang telah ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2025,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

5. Resmi diuji coba, Menteri Imipas pastikan keamanan All Indonesia​​​​​​​

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan All Indonesia yakni sistem deklarasi penumpang internasional terintegrasi yang resmi diuji coba mulai hari Kamis ini, akan beroperasi dengan keamanan yang terjamin.

“Kita siapkan sistem back up datanya. Nanti kita akan gunakan Data Center Indonesia, kapasitasnya juga akan kita perbesar,” kata Agus saat peluncuran uji coba All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, sebagaimana keterangan tertulis diterima di Jakarta.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |