Jakarta (ANTARA) - Beberapa peristiwa bidang hukum kemarin menjadi sorotan, diantaranya rapat efisiensi anggaran oleh DPR RI bersama Polri, BNN, Kejaksaan, kemudian pembahasan RUU KUHAP.
Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:
1. Polri terkena efisiensi anggaran tahun 2025 sebesar Rp20,5 triliun
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkena efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun dalam rekonstruksi anggaran Polri tahun 2025, sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Hasil rapat dengan Kementerian Keuangan menghasilkan jumlah efisiensi anggaran Polri sebesar Rp20,5 triliun, ini sebesar 16, 26 persen dari anggaran Polri tahun 2025," kata Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. MA usul RKUHAP persingkat sidang yang ancamannya di bawah tujuh tahun
Mahkamah Agung (MA) mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau yang biasa disebut KUHAP, mengatur agar mempersingkat proses sidang perkara yang ancaman pidananya di bawah tujuh tahun penjara.
Hal itu diusulkan untuk dilakukan jika terdakwa telah mengakui semua perbuatan yang didakwakan setelah dakwaan dibacakan. Setelah itu, perkara itu diputus dengan acara seperti biasanya oleh majelis hakim dan mempermudah register berkas perkara.
Selengkapnya baca di sini.
3. MK sebut pembayaran gaji dan tunjangan terdampak blokir anggaran
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menyebut bahwa salah satu dampak pemblokiran anggaran MK tahun 2025 adalah pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45.097.925.059 hanya mampu dibayarkan sampai Mei 2025.
"Terhadap pemotongan tersebut memiliki dampak. Satu, kami mengalokasikan gaji dan tunjangan itu Rp45 miliar tersebut kami alokasikan sampai bulan Mei," kata Heru saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
4. TNI AL terus lanjutkan bongkar pagar laut di Tangerang hingga 24,9 km
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) terus melanjutkan upaya pembongkaran pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, Banten, hingga berhasil mencapai 24,9 kilometer dari total pagar 30,16 kilometer (km).
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama I Made Wira Hady dalam keterangan tertulis di Tangerang, Rabu, menyebutkan bahwa pembongkaran pagar laut yang dimulai sejak pagi hari ini mencapai sepanjang 24,9 km dengan rincian 2,4 km di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang.
Selengkapnya baca di sini.
5. KY usut dugaan salah eksekusi lahan di Tambun oleh PN Cikarang
Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan salah eksekusi lahan di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat oleh Pengadilan Negeri (PN) Cikarang.
“Untuk kasus salah eksekusi lahan di Tambun, laporan ditindaklanjuti dengan meminta kelengkapan dan keterangan pelapor dan saksi,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025