Hukum kemarin, pengadaan EDC hingga Wakil Wali Kota Bandung diperiksa

8 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum telah terjadi pada Kamis (30/10), dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini, yakni mulai dari pengadaan 23.000 mesin EDC terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU hingga Wakil Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Erwin, diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Bandung.

1. KPK duga pengadaan 23.000 mesin EDC terkait kasus digitalisasi SPBU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menduga pengadaan sekitar 23.000 mesin electronic data capture (EDC) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

Selengkapnya baca di sini.

2. Kejagung benarkan Wakil Wali Kota Bandung diperiksa terkait korupsi

Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Wakil Wali Kota Bandung Erwin diperiksa penyidik Kejaksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Selengkapnya baca di sini.

3. Bareskrim Polri musnahkan 2,1 ton narkoba di Kota Cilegon, Banten

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan total 2,1 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis di fasilitas PT Wastec Internasional, Kota Cilegon, Banten, Kamis (30/10) dini hari.

Selengkapnya baca di sini.

4. MK tak dapat terima uji materi UU BUMN karena ada UU terbaru

Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak dapat menerima empat perkara uji materi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena revisi terbaru atas undang-undang tersebut telah disahkan Presiden saat perkara masih bergulir.

Selengkapnya baca di sini.

5. Kejari periksa Wakil Wali Kota Bandung selama tujuh jam soal korupsi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Jawa Barat, memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin selama tujuh jam terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |