Hingga Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Kepri ungkap 233 kasus

2 hours ago 2

Batam (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) mencatat peningkatan kinerja dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika, yaitu hingga Oktober 2025 sudah mencapai 233 kasus.

Kepala Bagian (Kabag) Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Feliks Mauk mengatakan target ungkap kasus sepanjang 2025 meningkat 200 persen, dari target sesuai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) yaitu sebanyak 116 kasus.

“Ini merupakan prestasi yang luar biasa, baru bulan Oktober, DIPA Ditresnarkoba Polda Kepri 116 kasus setahun, saat ini sudah 233 kasus. Belum berakhir Oktober, dan masih ada November dan Desember,” kata Feliks dikonfirmasi di Batam, Senin.

Dia menjelaskan, peningkatan pengungkapan kasus tersebut didukung masifnya upaya penegakan hukum yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri sepanjang 2025.

Selain itu menurut dia, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mendapat penambahan jumlah personel operasional di lapangan dari 80 personel menjadi 130 lebih personel.

“Ada penambahan personel Ditresnarkoba Polda Kepri, dulunya 80 an, sekarang sudah 130 lebih personel. Ada penambahan personel di bidang operasional di lapangan sehingga meningkatkan daya ungkap kasus di lapangan,” ujarnya.

Feliks mengatakan dari berbagai jenis narkoba yang berhasil diungkap tersebut, narkoba jenis sabu merupakan paling banyak, disusul liquid rokok elektronik (vape) mengandung narkoba dan obat keras.

“Di 2025 yang mendominasi jenis narkotika jenis sabu, dan narkoba jenis vape liquid, tangkapan cukup besar 5.000 lebih. Tahun ini peningkatan untuk liquid luar biasa, karena ini merupakan ungkap kasus terbesar dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Feliks.

Memasuki akhir tahun, lanjut dia, Ditresnarkoba Polda Kepri mengintensifkan upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Pekan ini, Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kota Batam dengan sasaran lokasi pelabuhan domestik dan internasional.

Dalam kegiatan KRYD ini, Ditresnarkoba Polda Kepri melibatkan satuan kerja (satker) lainnya, seperti personel satwa anjing pelacak K9, kedokteran kesehatan kepolisian (Dokkes).

Kegiatan ini menargetkan barang bawaan penumpang di sejumlah pelabuhan Kota Batam untuk diperiksa untuk memastikan tidak ada narkoba.

Razia dilaksankan di Pelabuhan Domestik Ferry Sekupang, Pelabuhan Internasional Batam Center, Bengkong dan Harbour Bay.

“Menjelang akhir tahun biasanya oknum-oknum tertentu punya upaya masif peredaran narkoba. Ditresnarkoba Polda Kepri juga masif melaksanakan pencegahan dan penegakan hukum,” kata feliks.

Baca juga: Polda Kepri kirim 1 SKK personel Brimob BKO ke Polda Metro Jaya

Baca juga: Satgas Pangan Kepri cek berkala HET beras di pasaran pastikan stabil

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |