Jakarta (ANTARA) - Satgas Haji yang dibentuk Polri dan Kementerian Haji dan Umrah RI, hingga 29 Mei 2026 telah menangani 59 kasus yang berkaitan dengan pelaksanaan haji, seperti penipuan dan haji nonprosedural.
"Berdasarkan data Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi dengan 26 tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dari 59 kasus haji tersebut, kata dia, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp21,7 miliar.
Johnny mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan kepolisian daerah jajaran di berbagai wilayah Indonesia.
Selain penegakan hukum, Satgas Haji juga aktif melaksanakan langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat, pengawasan keberangkatan jamaah, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Hal itu dilakukan guna mencegah masyarakat menjadi korban praktik haji nonprosedural maupun berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
Johnny mengatakan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jamaah, tetapi diperlukan juga penguatan edukasi masyarakat.
Selain itu, diperlukan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul saat penyelenggaraan haji pada masa mendatang.
Oleh karena itu, menurutnya, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat.
Dengan begitu, perlindungan terhadap jamaah dapat dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses pendaftaran, keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air.
Baca juga: Satgas Haji perkuat perlindungan jamaah jelang akhir musim haji
Baca juga: Satgas Haji cegah keberangkatan 80 WNI terindikasi haji ilegal
Baca juga: Polri selidiki kasus haji ilegal bermodus visa tenaga kerja
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































