Surabaya (ANTARA) - Hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut tidak ditemukan jejak pengereman bus pariwisata P 7221 UGI yang mengalami kecelakaan di Jalan Raya Bromo, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9).
"Di lokasi tidak ditemukan jejak pengereman. Bus menabrak dinding tebing sisi kanan jalan dengan benturan cukup keras. Korban meninggal umumnya duduk di sisi kanan bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Iwan Saktiadi di Surabaya, Selasa.
Benturan panjang pada badan bus pada sisi kanan mengakibatkan kerusakan parah, kaca pecah, hingga bodi bus mengalami deformasi.
Hasil keterangan sejumlah saksi dari penumpang bus yang selamat menyebutkan korban meninggal kebanyakan duduk di kursi baris keempat hingga ke belakang sisi kanan.
Kecelakaan bus di jalur Bromo tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia, sembilan orang luka berat, dan 35 orang lainnya luka ringan.
Sebagian korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang, sementara korban luka berat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bina Sehat, Jember.
"Pengemudi bus bernama Al Bahri saat ini juga masih dirawat karena mengalami retak pada tangan sebelah kiri, sedangkan kernet bus, Mergi, selamat dari insiden tersebut," ujarnya.
Baca juga: Penyebab dan kronologi kecelakaan bus RS Bina Sehat di Bromo
Tim TAA Polda Jatim memperkirakan kecepatan bus sebelum kecelakaan berkisar 64 hingga 80 kilometer per jam dengan jarak sekitar 60 meter antara titik tabrak pertama dan posisi akhir bus.
Dari sisi administrasi, bus dinyatakan lengkap, mulai uji kir, surat tanda nomor kendaraan (STNK), izin trayek, hingga surat izin mengemudi (SIM) pengemudi. Hasil pemeriksaan juga memastikan sopir sehat dan tidak terpengaruh obat-obatan terlarang.
"Perawatan bus sesuai ramp check juga dinyatakan layak jalan. Namun, untuk memastikan kondisi teknis, kami masih menunggu keterangan ahli dari pabrikan Hino selaku produsen bus. Kami ingin memastikan apakah sistem pengereman berfungsi normal atau terjadi gangguan," kata Iwan.
Baca juga: Tujuh jenazah korban kecelakaan maut di Bromo dimakamkan di Jember
Hasil sementara, transmisi bus ditemukan berada di posisi gigi tiga saat kendaraan berhenti setelah kecelakaan. Investigasi itu melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan TAA Mabes Polri.
"Potensi penetapan tersangka akan kami konstruksikan setelah seluruh hasil olah TKP dan pemeriksaan ahli dikumpulkan. Saat ini kami sudah memeriksa sembilan saksi, terdiri dari penumpang dan warga sekitar lokasi kejadian," kata Iwan.
Ia menambahkan kepolisian terus mengawal perawatan korban dan mendampingi keluarga besar penumpang bus yang masih dirawat.
Baca juga: Kemenhub menunggu hasil KNKT investigasi kecelakaan bus jalur Bromo
Baca juga: Sembilan korban kecelakaan Bromo jalani operasi di RSBS Jember
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.