Jakarta (ANTARA) - Muhamad Haniv, yang pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (25/2/2025) atas dugaan gratifikasi.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Haniv diduga menerima gratifikasi senilai Rp804 juta yang berkaitan dengan penyelenggaraan fashion show anaknya, Feby Paramita.
Selain itu, total gratifikasi yang dikaitkan dengan Haniv disebut mencapai Rp21,5 miliar, yang bersumber dari dana sponsorship acara tersebut, transaksi valuta asing, serta simpanan dalam bentuk deposito di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Lebih lanjut, Asep Guntur menjelaskan bahwa Haniv, yang pada tahun 2016 memegang posisi strategis sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus, diduga memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi serta mendukung usaha anaknya.
Kasus ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan publik. Banyak pihak mempertanyakan jumlah kekayaan yang dimiliki Haniv. Haniv terakhir menyampaikan laporan kekayaannya pada 10 Februari 2022 untuk periodik 2021.
Laporan itu disampaikannya sebagai Widyaiswara Utama Badiklat Keuangan. Berdasarkan laporan tersebut, total aset yang dimilikinya saat itu mencapai Rp19,98 miliar.
Rincian kekayaan Muhammad Haniv berdasarkan LHKPN
Tanah dan bangunan
Muhammad Haniv memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Bekasi, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Bogor. Mayoritas aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri, dengan satu aset berupa hibah tanpa akta. Nilai tanah dan bangunan terbesar terdapat di Jakarta Selatan, yakni sebesar Rp8.576.815.000.
- Tanah dan Bangunan (186 m²/166 m²) di Bekasi - Rp201.532.000
- Tanah (1.315 m²) di Bekasi - Rp518.110.000
- Tanah (1.219 m²) di Bekasi - Rp480.286.000
- Tanah (1.500 m²) di Bekasi - Rp591.000.000
- Tanah (5.188 m²) di Bekasi - Rp2.040.920.000
- Tanah (400 m²) di Bekasi - Rp193.060.000
- Tanah (784 m²) di Jakarta Selatan, hibah tanpa akta - Rp1.538.000.000
- Tanah dan Bangunan (407 m²/400 m²) di Jakarta Selatan - Rp8.576.815.000
- Tanah (980 m²) di Tangerang - Rp98.562.000
- Tanah (700 m²) di Bekasi - Rp108.623.000
- Tanah (200 m²) di Bekasi - Rp59.100.000
- Tanah dan Bangunan (145 m²/50 m²) di Bogor - Rp875.000.000
Alat transportasi dan mesin
Haniv juga memiliki beberapa kendaraan mewah, terdiri dari berbagai merek ternama seperti Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. Kendaraan termahal dalam daftar ini adalah BMW Sedan tahun 2014 senilai Rp500 juta.
- Toyota Fortuner SUV (2018) - Rp475.000.000
- BMW Sedan (2014) - Rp500.000.000
- Toyota Camry Sedan (2014) - Rp405.000.000
- Mercedes-Benz A200 (2016) - Rp300.000.000
Selain properti dan kendaraan, Haniv juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp721 juta. Selain itu, jumlah dana tunai serta aset likuid yang dimilikinya mencapai lebih dari Rp2,3 miliar, yang tercatat dalam kategori kas dan setara kas.
Berdasarkan perhitungan seluruh aset yang dilaporkan, total harta kekayaan Muhammad Haniv pada 2021 mencapai Rp19.989.523.000. Laporan ini tidak mencantumkan adanya utang, sehingga seluruh nilai tersebut merupakan aset bersih yang dimilikinya.
Baca juga: Uang suap ditujukan untuk Kakanwil Pajak Jakarta
Baca juga: Ronald Tannur jadi saksi sidang kasus suap tiga hakim PN Surabaya
Baca juga: Zarof Ricar didakwa terima Rp915 miliar dan 51 kg emas selama di MA
Pewarta: Allisa Luthfia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025