Pekanbaru, (ANTARA) - Harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk petani swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami penurunan dengan yang tertinggi terjadi pada kelompok umum 9 tahun menjadi Rp3.509,09 per kilogram.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan harga tersebut turun
sebesar Rp117,82 per kg atau turun 3,25 persen dari pekan sebelumnya. Penetapan harga ini berlaku untuk satu pekan ke depan.
"Penurunan harga pekan ini dipengaruhi oleh turunnya harga jual 'crude palm oil' (CPO) dan kernel di pasar. Faktor ini menjadi penyebab utama turunnya harga TBS petani swadaya," katanya di Pekanbaru, Selasa.
Harga CPO atau minyak mentah sawit pada pekan ini turun sebesar Rp483,20 per kg. Sedangkan harga kernel turun Rp429,41 per kg dari pekan lalu.
Baca juga: Gapki sebut penerapan B50 berpotensi naikkan harga CPO
Sama halnya dengan petani swadaya, harga TBS Kelapa Sawit untuk petani plasma di Riau juga kembali mengalami penurunan. Penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 99,76/Kg atau mencapai 2,73 persen dari periode lalu.
Dengan begitu harga pembelian TBS untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp 3.553,84/Kg. Hal ini juga dipengaruhi turunnya harga CPO pekan ini yang turun sebesar Rp 375,74 dan kernel sebesar Rp 458,85 dari pekan lalu.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ujarnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Disbun Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola. Hal ini agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Zaenal Abidin
								Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































