Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mewajibkan organisasi perangkat daerah (OPD), untuk membuka informasi publik kepada media massa.
"Saya harap kepala OPD menghadapi wartawan, kalau ada konfirmasi, jawab saja, apa pun adanya," katanya di Palu, Sabtu.
Dia memerintahkan agar para kepala OPD untuk memberikan informasi yang dibutuhkan media, khususnya program dan kegiatan yang menyangkut kepentingan umum. Keterbukaan informasi tidak hanya merupakan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, tetapi juga nilai moral dan agama.
“Jangan alergi dengan wartawan. Kalau soal kedinasan, itu wajib dijawab. Ceritakan, jangan ditutup-tutupi,” pesannya.
Menurut Anwar, informasi kedinasan adalah hak publik yang harus disampaikan secara transparan. Ia bahkan menyebut kritik dari media sebagai “vitamin” yang penting bagi kesehatan pemerintahan.
“Kalau media masih ribut, itu bagus. Artinya masih ada perhatian. Tapi kalau sudah sunyi, itu bahaya. Bisa jadi rakyat sudah tidak peduli lagi,” ungkapnya.
Dia mendorong agar OPD aktif menjalin komunikasi dengan wartawan, dalam memperkenalkan program-program pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, hubungan yang harmonis sangat penting untuk menyosialisasikan program pemerintah secara luas.
Ia juga menekankan bahwa media harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional. Lanjut dia, jika ada program yang tersendat, media dapat melakukan proses investigasi.
"Biar publik tahu. Jangan ditutupi,” ujarnya.
Penegasan itu disampaikan Anwar dalam kegiatan "Ngobrol Produktif Bersama Pers", yang dihadiri para kepala OPD dan perwakilan organisasi pers hingga pimpinan media di Sulteng.
Baca juga: KI DKI Jakarta ungkap tantangan pengelolaan arus informasi publik
Baca juga: 57 persen badan publik di DKI tergolong tidak informatif
Pewarta: Fauzi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025