Gubernur Jateng gowes bareng OPD menuju ke kantor

1 hour ago 3

Semarang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menggowes sepeda ke kantor dari tempat tinggalnya masing-masing.

Dari rumah-rumah masing, mereka bertemu di depan Masjid Raya Baiturrahman Kota Semarang, Kamis, lalu lanjut berkeliling naik sepeda.

Rute yang ditempuh Simpang Lima—Jalan Gajahmada—Jalan Imam Bonjol—Jalan Piere Tendean—Jalan Pemuda, Tugu Muda—Jalan Pandanaran—Simpang Lima—Jalan Pahlawan hingga finish di Kantor Gubernur Jateng

Menurut dia, berangkat kerja dengan menggunakan sepeda (bike to work) itu untuk memberikan contoh kepada aparatur sipil negara (ASN) jajarannya maupun masyarakat agar hemat energi.

Ia mengatakan upaya menghemat energi harus menjadi budaya masyarakat Jateng, dengan berbagai cara yang dapat dilakukan, seperti bersepeda ke kantor, naik kendaraan umum dan lainnya.

Baca juga: Instansi pusat dan daerah diingatkan untuk patuhi kebijakan WFH

"Saya lihat ASN kita ada yang naik sepeda, ada yang naik kendaraan listrik, hingga naik angkot. Itu jangan karena ada surat edaran, tetapi jadikan budaya sehingga menjadi senang dan tidak terasa (berat, red.)," katanya.

Gerakan "bike to work", kata dia, tidak sekadar kampanye, tetapi upaya untuk transformasi budaya kerja untuk menghemat energi sekaligus berolahraga.

Transformasi itu ditandaskan dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor B/000.8.3/3/2026 Tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemprov Jateng.

Dalam SE yang dikeluarkan oleh Pemprov Jateng tersebut, di antaranya penerapan kerja dari rumah work from home/WFH) bagi sebagian ASN setiap Jumat, membatasi atau mengurangi pelaksanaan perjalanan dinas.

Kemudian, mengutamakan pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain dilaksanakan secara hibrida (luring dan daring) dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca juga: Anggota DPD nilai WFH di daerah bantu efisiensi-kinerja tetap terjaga

Mulai EBT

Dalam SE tersebut, ASN juga perlu membatasi dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen, meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda dan alat transportasi lain yang tidak berbasis bahan bakar fosil.

Selain itu, transformasi budaya kerja ASN juga dilakukan melalui penghematan penggunaan listrik, AC, lampu ruangan, hingga air bersih, serta memulai inisiatif pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) seperti sel surya di lingkungan kantor.

Para ASN juga dapat melakukan jalan kaki, diutamakan bagi pegawai dengan jarak tempat tinggal dan kantor kurang atau sama dengan kurang lebih 1,5 kilometer.

Menggunakan alat transportasi nonbahan bakar minyak seperti sepeda dan sepeda listrik, diutamakan bagi ASN dengan jarak antara tempat tinggal dan kantor kurang dari 10 kilometer dan kontur relatif datar.

Atau menggunakan angkutan umum bagi yang memungkinkan dari aspek aksesibilitas, jarak dan waktu tempuh, serta ketersediaan sarana angkutan dan penggunaan kendaraan bersama.

Baca juga: Mendikdasmen tegaskan kebijakan WFH bukan karena krisis

"Hemat energi ini tidak hanya suatu kerangka perintah, tetapi kita harus membudayakan hemat energi dengan cara berolahraga, 'work from home', kemudian harus mematikan lampu (jika tidak digunakan), kemudian mencari energi baru terbarukan," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |