Medan (ANTARA) - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution membantu uang muka rumah bersubsidi hunian layak dan terjangkau bagi wartawan yang bertugas di Pemerintah Provinsi Sumut lewat Program 3 Juta Rumah.
"Syarat ada, harus tahun ini ngambilnya. Kalau tahun ini ngambilnya, wartawan di sini boleh. Free untuk DP (down payment/uang muka)," ucap Bobby dalam temu pers bersama Bank Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Kamis.
Gubernur mengatakan pihaknya menyediakan kuota sebanyak 100 unit rumah bersubsidi bagi kalangan wartawan yang sehari-hari bertugas di lingkungan Pemprov Sumut dengan cicilan Rp1 juta per bulan.
Program ini, lanjut dia, merupakan inisiatif Pemprov Sumut untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk insan pers.
"Jatahnya 100 unit, dan harus pakai Bank Sumut. Untuk DP-nya, saya yang tanggung," jelas Bobby.
Gubernur juga menyatakan wartawan memiliki peran penting dalam mendorong transparansi, mengedukasi publik, serta membangun daerah.
Baca juga: Gubernur Bobby: Pemprov Sumut terus gairahkan berbagai ajang olahraga
Oleh karena itu, pemerintah daerah di Sumut juga harus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan wartawan, termasuk kepemilikan hunian layak dan terjangkau.
Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provinsi Sumut menargetkan akan membangun sebanyak 20.000 unit rumah bersubsidi melalui Program 3 Juta Rumah di wilayah Sumut hingga akhir tahun ini.
Hingga Oktober 2025 sudah terealisasi 8.161 unit rumah di 15 kabupaten/kota, yakni Deli Serdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Batu Bara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjung Balai, Serdang Bedagai, Dairi, dan Karo.
"Rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga lima persen, dan tenor hingga 20 tahun. Program ini hanya diperuntukkan bagi wartawan," kata Bobby.
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah mengaku pihaknya siap menyalurkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi wartawan bertugas di Pemprov Sumut.
Adapun persyaratan umum Program 3 Juta Rumah tahun ini, jelas dia, warga negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun.
Baca juga: Realisasi investasi triwulan III di Sumut capai Rp42,36 triliun
"Memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan tidak memiliki kredit macet atau pinjaman bermasalah, termasuk kredit kendaraan maupun pinjaman online," kata Syafrizalsyah.
Bank Sumut menargetkan sebanyak 3.000 unit rumah bersubsidi hunian layak dan terjangkau bagi MBR sampai akhir tahun ini, di antaranya hingga Oktober 2025 terealisasi sekitar 1.000 unit.
"Selain itu, rumah yang dibeli harus merupakan rumah pertama penerima," jelas Syafrizalsyah.
Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut Syaifullah Defaza menyatakan, inisiatif Gubernur Sumut Bobby Nasution itu menjadi simbol kepedulian terhadap insan pers.
Ia menyebut wartawan Pemprov Sumut selama ini berperan besar dalam menyebarluaskan informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah di Sumut.
"Ini bentuk apresiasi nyata Pak Gubernur Bobby Nasution. Wartawan tidak hanya menyampaikan berita, tapi juga bagian penggerak pembangunan daerah. Kini mereka ikut menikmati hasilnya," ucapnya.
Baca juga: Solar dryer dome Program Jaskop Bobby siap dimanfaatkan Desember 2025
Baca juga: Gubernur Bobby ajak pimpinan OPD bekerja sama
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































