Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Oleh Soleh menilai pemerintah perlu mempercepat transformasi industri pertahanan untuk memperkuat ketahanan negara dan kemandirian nasional.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa, Soleh menyebutkan bahwa rujukan untuk memperkuat pertahanan dalam negeri berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri.
“Kita tidak boleh terus-menerus berada pada posisi pembeli berbagai produk sistem pertahanan dari luar negeri. Indonesia harus naik kelas menjadi produsen dan bahkan eksportir alat pertahanan,” kata Soleh.
Upaya memperkuat pertahanan, kata Soleh, bisa dilakukan dalam berbagai tahapan, di antaranya optimalisasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap alat utama sistem senjata (alutsista), penyusunan peta jalan atau roadmap jangka panjang terkait industri pertahanan nasional yang terintegrasi.
Lebih lanjut Soleh mengungkap industri pertahanan itu perlu terintegrasi dengan Kementerian Pertahanan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pihak swasta, dan lembaga riset. Hal itu juga diperlukan insentif fiskal dan non-fiskal, hingga kemudahan pajak serta dukungan riset dan pengembangan (R&D).
“Selanjutnya, transfer of technology (ToT) yang terukur, bukan sekadar perakitan, tetapi penguasaan desain dan rekayasa,” katanya.
Menurut Soleh, dukungan anggaran dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif penguatan modernisasi alutsista sehingga skema pembiayaan kreatif seperti kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), serta penyertaan modal negara (PMN) kepada BUMN strategis menjadi instrumen yang sudah berjalan.
Soleh juga menyoroti pentingnya dukungan sektor perbankan dan lembaga keuangan nasional. Menurutnya, industri pertahanan adalah sektor strategis yang membutuhkan pembiayaan jangka panjang dengan risiko terukur.
Beberapa BUMN industri pertahanan seperti PT Pindad, PT PAL Indonesia, dan PT Dirgantara Indonesia telah menunjukkan peningkatan kapasitas produksi, termasuk produksi kendaraan taktis, kapal perang, hingga pesawat CN-235 dan NC-212.
Ia menilai peran BUMN industri pertahanan saat ini sudah cukup signifikan, namun perlu diperkuat melalui konsolidasi dan sinergi rantai pasok. Keterlibatan BUMN juga harus diperluas agar industri pertahanan tidak hanya bertumpu pada beberapa perusahaan besar saja.
“Namun yang harus kita dorong ke depan adalah agar pembiayaan tidak hanya untuk membeli produk jadi, tetapi memperbesar kapasitas produksi nasional dan investasi teknologi,” katanya.
Terkait kemungkinan pengadaan tanpa impor, Oleh Soleh menyampaikan bahwa untuk beberapa jenis alutsista dan suku cadang tertentu, Indonesia sudah mampu memproduksi secara lokal, terutama untuk kendaraan taktis, amunisi, kapal patroli, hingga perawatan dan overhaul (MRO).
"Namun untuk sistem persenjataan berteknologi tinggi seperti radar canggih, jet tempur generasi terbaru, dan sistem pertahanan udara jarak jauh, Indonesia masih membutuhkan kolaborasi internasional," ujarnya.
Baca juga: Legislator minta status kuliah "online" diperjelas dalam RUU Sisdiknas
Baca juga: DPR RI dorong daerah susun infrastruktur pendukung pidana sosial
Pewarta: Imam Budilaksono/ Muhammad Rizki
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































