Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan di Facebook menampilkan tangkapan layar foto sejumlah tokoh ternama di Tanah Air, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit hingga pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan.
Dalam unggahan tersebut, para tokoh itu terlihat sedang berdiri diatas panggung dan dinarasikan sebagai jejak digital saat peresmian pagar laut di Tangerang.
Sebelumnya, diketahui pagar laut dari bambu sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dinilai ilegal karena tidak memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan merugikan para nelayan setempat.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Akhirnya ketemu juga foto persemian Pagar Laut. Jejak digital”
Namun, benarkah foto tersebut merupakan peresmian pagar laut Tangerang?
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2025/02/12/WhatsApp-Image-2025-02-12-at-15.01.38.jpeg)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, ANTARA menggunakan Google Iimage untuk menelusuri gambar tersebut, diketahui foto tersebut serupa dengan unggahan laman Oase Indonesia yang berjudul “Pembangunan Mako Brimob PMJ di PIK 2, Diresmikan Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo”.
Dalam laman tersebut, pembangunan gedung Markas Komando (Mako) Batalyon A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya (PMJ) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang diresmikan Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo, Rabu (5/4/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah petinggi mulai dari Kabaharkam Polri Irjen Fadil Imran, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Wadankor Brimob Brigjen Imam Widodo, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, dan pemilik Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma.
Listiyo menjelaskan, Gedung Batalion A Pelopor Brimob Polda Metro Jaya ini dibangun di atas tanah seluas 4,8 hektar yang merupakan tanah hibah. Gedung tersebut dibangun untuk kapasitas 250 personel Brimob.
Hingga saat ini, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meningkatkan status kasus pagar laut di Tangerang, Banten, dari penyelidikan ke penyidikan dan telah memeriksa 44 saksi terkait kasus dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
Copyright © ANTARA 2025