Fadli Zon tinjau Balai Pelestarian Kebudayaan di Gorontalo

2 hours ago 2
Ini menjadi satu bagian penting kebudayaan, dari upaya untuk kemajuan kebudayaan dalam arti yang luas

Gorontalo (ANTARA) - Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon meninjau Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XVII yang berfungsi untuk melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan di Kota Gorontalo, Rabu.

"Jadi bersama Pak Gubernur sudah mengunjungi BPK Wilayah XVII Sulawesi Utara dan Gorontalo dan Insya Allah kita tahun depan bisa dipisah. Sulawesi Utara sendiri dan Gorontalo sendiri," ucap Fadli Zon.

Balai Pelestarian Kebudayaan berfungsi untuk melaksanakan pelestarian cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan, dengan tugas meliputi perlindungan, pemanfaatan, kemitraan, pendataan dan dokumentasi, pemantauan dan evaluasi, serta urusan ketatausahaan.

"Ini menjadi satu bagian penting kebudayaan, dari upaya untuk kemajuan kebudayaan dalam arti yang luas," ujarnya.

Baca juga: Fadli tegaskan repatriasi benda sejarah adalah salah satu prioritas

Bukan hanya seni, kata Fadli, tapi juga semua elemen-elemen kemajuan kebudayaan, termasuk di dalamnya situs cagar budaya, bahasa, sastra, permainan tradisional, olahraga tradisional dan juga bahasa.

"Termasuk ya ekspresi budaya kontemporer yang penting seperti film, musik kita harapkan ini menjadi sebuah kantong kebudayaan, pusat budaya dan kita juga berharap, nanti dari Pak Gubernur memajukan kebudayaan melalui museum budaya dan taman budaya," katanya.

Pada kunjungan tersebut, Menteri Kebudayaan didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim.

Di Balai Pelestarian Kebudayaan, Fadli Zon melihat proses sulaman karawo, kuliner khas Gorontalo, hingga puluhan remaja dan anak yang berlatih tari.

Baca juga: Fadli usahakan repatriasi benda sejarah Indonesia yang ada di Jerman

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |