Moskow (ANTARA) - Estonia sedang bersiap untuk mengesahkan undang-undang antariksa pertama negara Baltik tersebut, menurut laporan lembaga penyiaran Estonia, ERR, Kamis.
"Estonia merupakan pihak dalam perjanjian antariksa internasional—khususnya Traktat Antariksa Luar PBB—dan negara berkewajiban memastikan bahwa kegiatan antariksa yang dilakukan di bawah yurisdiksinya tunduk pada izin serta pengawasan yang memadai," kata Gloria Koegel, pakar industri antariksa di Kementerian Ekonomi, kepada lembaga penyiaran tersebut.
Hingga saat ini, belum ada satu pun undang-undang yang mengatur kegiatan antariksa di Estonia.
Undang-undang baru itu akan menetapkan aturan yang jelas mengenai pemberian izin kegiatan antariksa, pendaftaran objek antariksa, penilaian risiko, serta penanganan tanggung jawab dan pengawasan, katanya.
"Dalam beberapa tahun terakhir, sektor antariksa semakin beralih dari penelitian menuju kegiatan komersial atau bisnis, termasuk di Estonia," kata Koegel.
"Akibatnya, permintaan pun meningkat; seiring dengan semakin komersialnya kegiatan antariksa, diperlukan pula regulasi yang tepat untuk menetapkan aturan mainnya," tambahnya.
Estonia dikabarkan akan meluncurkan satelit komersial pertamanya ke orbit pada 2028.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Baca juga: Maskapai Eropa siapkan penerbangan khusus amati gerhana matahari total
Baca juga: China bangun lab perlindungan planet untuk misi pemulangan sampel mars
Baca juga: Jepang sukses uji roket reusable, solusi untuk tekan biaya antariksa
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































