Enam wilayah di Tanah Papua rawan peredaran dan penyelundupan ganja

1 month ago 10

Jayapura (ANTARA) - Polda Papua memetakan ada enam wilayah di Tanah Papua yang rawan peredaran dan penyelundupan ganja, lima diantaranya berbatasan dengan Papua Nugini (PNG) yang saat ini menjadi pemasok terbesar barang narkotika itu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian kepada ANTARA di Jayapura, Rabu, menyebutkan enam wilayah rawan narkotika itu, yakni Kabupaten Pegunungan Bintang dan Jayawijaya di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Papua Selatan dan Keerom serta Kota Jayapura di Provinsi Papua.

Dia mengatakan daerah pemasok ganja terbesar yang berbatasan dengan PNG, yaitu Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom di Papua, Kabupaten Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan dan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Papua Selatan.

Dari laporan yang diterima, kata dia, penyelundupan ganja dilakukan melalui jalan setapak atau jalan tikus yang memang banyak terdapat di sepanjang perbatasan RI-PNG.

"Selain itu, ada juga yang masuk melalui jalur laut sehingga pihaknya akan meminta anggota untuk gencar dalam menangani kasus penyelundupan ganja," ujarnya.

Alfian mengatakan selama periode Januari hingga Oktober tercatat 97 kilogram ganja berhasil diamankan dari tangan 167 tersangka.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menggandeng para pihak dalam menekan peredaran dan penyelundupan ganja karena dampaknya terhadap generasi muda.

"Masyarakat juga dihimbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran ganja di sekitarnya sehingga dapat segera ditangani termasuk keberadaan kebun ganja seperti yang ditemukan di Kabupaten Keerom , Pegunungan Bintang dan Jayawijaya," kata Kombes Alfian.

Baca juga: Polda Papua tangkap penyelundup asal PNG bawa 21 kg ganja di Jayapura

Baca juga: Pemprov Papua minta peran warga cegah narkoba di kalangan pelajar

Baca juga: Anggota DPR usul PLBN di Papua Selatan ditambah untuk cegah narkoba

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |