Ekonom: Kebijakan DHE perkuat cadangan devisa dan stabilkan rupiah

3 hours ago 1
bisnis tidak terganggu, karena valuta asing yang di-lock tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis mereka, eksportir

Jakarta (ANTARA) - Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memandang kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) 100 persen di dalam negeri selama satu tahun akan memperkuat cadangan devisa sekaligus menstabilkan nilai tukar rupiah.

“Kebijakan DHE ini sangat tepat. Ini akan memperkuat cadangan devisa dan menstabilkan rupiah. Pada saat yang bersamaan bisnis tidak terganggu, karena valuta asing (valas) yang di-lock tersebut masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis mereka (eksportir),” kata Wijayanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, belum lama ini Bank Indonesia (BI) telah menerbitkan Peraturan BI (PBI) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PBI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2025.

Sebelumnya, BI juga telah mengumumkan penambahan instrumen baru untuk penempatan DHE SDA yakni Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI). Dengan instrumen ini, maka menambah opsi bagi eksportir untuk menempatkan DHE SDA.

“(Instrumen SVBI dan SUVBI untuk DHE SDA) positif. Ini bisa membuat DHE yang ditempatkan tetap likuid, artinya mudah dimanfaatkan oleh pengusaha tetapi juga mempermudah pengawasan oleh BI,” kata Wijayanto.

Saat dihubungi terpisah, Head of Center of Macroeconomics and Finance Indef M. Rizal Taufikurahman juga memandang bahwa kebijakan DHE SDA yang baru memiliki potensi besar dalam memperkuat nilai tukar rupiah, meningkatkan cadangan devisa, dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia terhadap guncangan eksternal.

Dengan kewajiban menempatkan DHE SDA di dalam negeri, pasokan valas domestik diperkirakan meningkat signifikan. Peningkatan pasokan valas ini, ujar Rizal, dapat memperkuat nilai tukar rupiah dan menjaga stabilitasnya.

“Artinya kebijakan DHE memberikan dampak naiknya daya saing sektor valas dan menguatkan nilai tukar rupiah. Menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mendorong stabilitas ekonomi lebih terjaga di tengah kondisi daya beli yang kian besar tantangannya,” kata dia.

Meski begitu, dia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan DHE SDA sangat bergantung pada tingkat kepatuhan eksportir, daya saing instrumen investasi valas domestik, serta koordinasi yang baik antara pemerintah, BI dan pelaku usaha.

“Jika tantangan seperti resistensi eksportir dan potensi penghindaran kebijakan dapat diatasi, kebijakan ini bisa menjadi game changer dalam pengelolaan devisa nasional,” kata Rizal.

Agar kebijakan DHE SDA efektif, Rizal menyarankan sejumlah rekomendasi. Yang pertama, perlunya untuk meningkatkan insentif bagi eksportir dengan menawarkan suku bunga kompetitif pada instrumen penempatan DHE seperti SVBI dan SUVBI.

Kedua, memberikan kredit ekspor berbasis devisa dengan bunga rendah. Selain itu, yang ketiga, kebijakan yang lebih fleksibel dalam jangka waktu penempatan, misalnya dengan opsi penarikan bertahap.

“Terakhir, keempat, perlu mendiversifikasi instrumen keuangan, seperti obligasi valas yang diterbitkan pemerintah atau BUMN, instrumen derivatif lindung nilai (hedging) untuk membantu eksportir mengelola risiko nilai tukar,” kata Rizal.

Baca juga: BRI mendukung penuh implementasi regulasi baru DHE SDA

Baca juga: BI terbitkan PBI tentang DHE yang berlaku efektif pada 1 Maret 2025

Baca juga: Wamenkeu: DHE SDA demi perputaran ekonomi dalam negeri yang lebih kuat

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |